Kriminalitas

Aparat Polsek Semin Ringkus Pelaku Pembuat Uang Palsu

Pria asal Samigaluh, Kulon Progo itu diamankan setelah warga sekitar curiga dengan aktivitas di rumah kontrakannya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Lembaran uang palsu dan uang mainan pecahan Rp 100 ribu yang diamankan oleh aparat Polsek Semin. Uang palsu tersebut dibuat oleh A (30), warga asal Kulon Progo yang mengontrak rumah di wilayah Semin, Gunungkidul. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aparat Polsek Semin menangkap pria berinisial A (30) pada Senin (12/01/2021).

Pasalnya, ia kedapatan menyimpan dan membuat puluhan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu.

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan pria asal Samigaluh, Kulon Progo itu diamankan setelah warga sekitar curiga dengan aktivitas di rumah kontrakannya.

"Setiap malam warga mengaku mendengar suara mesin pencetak kertas (printer) dari kontrakan A," kata Arif pada wartawan, Kamis (14/01/2021).

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polres Gunungkidul Patroli Malam di Wonosari

Begitu laporan didapat, aparat pun langsung datang dan melakukan penggeledahan.

Mereka lantas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di dalam kamarnya.

Tak hanya itu, didapati pula 300 lembar uang mainan, SIM A serta KTP palsu milik pelaku.

Seluruh barang bukti pun lantas diamankan, termasuk printer yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi A dilakukan atas dasar balas dendam.

Pasalnya ia pernah ditipu seseorang dengan menggunakan modus uang palsu juga.

"Sejauh ini A membantah kalau upal tersebut digunakan sebagai alat pembayaran atau diedarkan," jelas Arif.

Baca juga: Personel Terbatas, Satpol PP Gunungkidul Fokus Patroli dan Operasi Yustisi Saat PSTKM

A saat ini dikenakan Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 ayat (1) KUHP.

Adapun ancaman hukuman yang didapat adalah pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sampai saat ini, Arif mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.

Termasuk temuan identitas palsu yang digunakan oleh pelaku.

Namun saat ini fokusnya dilakukan pada motif pembuatan upal.

"Nanti akan diselidiki juga apa tujuan pelaku melakukan pemalsuan identitas tersebut," kata Arif.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved