Setelah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel Ucap Permohonan Maaf Lagi
Setelah diperiksa sekitar 10 jam, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf di depan publik.
Setelah jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Michael Yukinobu, polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel.
Jadwal pemeriksaan Gisel sebagai tersangka kasus video syur 19 detik dimulai pada Jumat 8 Januari 2021.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan istri Gading Marten tersebut, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Penjadwalan pemeriksaan terhadap Gisel oleh jajaran Polda Metro Jaya pun kembali dilakukan. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).
Disebtukan, artis Gisella Anastasia alias Gisel akan mulai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
Gisel dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00," lanjut Yusri Yunus.
Sementara untuk tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes masih diharuskan untuk wajib lapor.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.
Michael Yukinobu de Fretes sudah diperiksa pada 4 Januari lalu di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 11 jam.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Surat pernyataan Gisel
Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel sebelumnya telah buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya.
Gisel pun menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video syur yang sempat viral di jagad maya beberapa waktu lalu.