Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini, Rabu 6 Januari 2021
Sebagian wilayah Bantul, Kulon Progo dan sekitarnya akan terimbas pemadaman listrik sementara pada Rabu 6 Januari 2021.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta menginformasikan jadwal dan Lokasi pemadaman listrik di DI Yogyakarta, Rabu (6/1/2021).
Upaya pemeliharaan jaringan listrik tersebut guna menjaga kelancaran pasokan ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam.
"Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai, namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan," tulis pihak Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta dalam keterangan resminya.
Baca juga: Info Cuaca BMKG Rabu 6 Januari 2021, Waspada Hujan Ringan di Wilayah DI Yogyakarta
Berikut jadwal dan lokasi pemadaman hari ini:
Rabu, 06 Januari 2021
Waktu : 10.00 - 13.00 WIB
Tujuan/ keperluan : Layanan penyambungan baru dan perubahan daya serta pemeliharaan jaringan
Unit Layanan Pelanggan : BANTUL
Lokasi pemeliharaan : Kalidadap 1, Kalidadap 2 dan sekitarnya
Rabu, 06 Januari 2021
Waktu : 09.00 - 12.00 WIB
Tujuan/ keperluan : Pemangkasan dan pemotongan pohon dekat jaringan (ROW)
Unit Layanan Pelanggan : WATES - Kab Kulonprogo
Lokasi pemeliharaan : Girimulyo, Sribit, Kiskendo, Jatimulyo. Kaligesing, Teganing, Sukomoyo dan sekitarnya
Baca juga: RAMALAN SHIO 6 Januari 2021 : Terawangan Lengkap Nasib Anda Hari Rabu Ini
Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta juga memeberikan imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) yakni jangan mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik).
Selanjutnya jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik, jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik.
Terakhir, jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. ( Tribunjogja.com )