Kriminalitas
Sepanjang 2020, Angka Kriminalitas di Gunungkidul Capai 187 Kasus
Selama 2020 ini Polres Gunungkidul mencatat ada 187 kasus kriminalitas, turun dari tahun sebelumnya di mana tercatat ada 242 kasus.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul merangkum laporan kasus kriminalitas yang diterima sepanjang 2020 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut angka kriminalitas mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kabag Ops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengatakan selama 2020 ini pihaknya mencatat ada 187 kasus kriminalitas.
"Angka ini turun dari tahun sebelumnya di mana tercatat ada 242 kasus," kata Sunarto pada wartawan, Senin (04/01/2021).
Secara rinci, ia mengatakan kasus kriminalitas masih didominasi oleh aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak 28 kasus.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul Ibarat Puncak Gunung Es
Menyusul kemudian penipuan sebanyak 23 kasus dan pencurian biasa 19 kasus.
Sedangkan 117 sisanya merupakan kasus pencabulan, perzinahan, penyalahgunaan wewenang hingga masalah perlindungan anak.
Sunarto menyebut hanya ada 2 kapanewon di Gunungkidul yang relatif aman selama 2020.
"Girisubo dan Rongkop sepanjang 2020 tidak mencatatkan satu kasus kriminal apapun," ungkapnya.
Sunarto menduga turunnya angka kriminalitas di Gunungkidul disebabkan oleh pandemi COVID-19 selama 2020.
Sebab pergerakan dan mobilitas masyarakat tidak seleluasa saat normal.
Terlepas dari itu, ia mengklaim jajaran kepolisian juga melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin.
Apresiasi pun diberikan pada petugas kepolisian yang mampu menekan angka kasus kriminalitas selama 2020.
"Itu sebabnya kami imbau agar jajaran polsek terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Sunarto.
Baca juga: 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Gunungkidul, 2 di Antaranya Suami-Istri
Terpisah, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan 152 dari 187 kasus sudah berhasil diselesaikan jajarannya.