SMS Vaksin Covid-19 dan Penjelasannya
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS yang dikirimkan masih berupa SMS pemberitahuan.
Dirinya menerangkan, vaksinasi tahap pertama akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Kemenkes memperikarakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.
Namun ia menekankan hal tersebut tergantung dari izin yang dikeluarkan oleh BPOM.
Adapun terkait dengan aturan vaksin, ia menyebut hal ini adalah partisipasi wajib yang dianjurkan untuk diikuti.
“Jadi misal dapat SMS kemudian tak membalas di level babinsa atau babimkamtibmas, akan menanyakan kenapa tidak merespons,” kata Nadia.
Ia mengingatkan bahwa vaksin keamanannya sudah terjamin, sehingga menurutnya sebaiknya masyarakat lebih takut virus corona dibandingkan dengan vaksin.
Peraturan Menkes Mengutip Kepmenkes RI Nomor H.K.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pengiriman SMS blast hari ini dilakukan untuk kelompok prioritas penerima vaksin sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Secara lengkap berikut bunyi aturan tersebut:
Kesatu: Menetapkan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kedua: Sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Ketiga: Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada 31 Desember 2020.
Keempat: Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Kelima: Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum keempat, bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Vaksin Covid-19 yang tersedia. Keenam: Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelumnya diberitakan, gelombang kedatangan vaksin covid-19 mulai datang lagi.
Sebanyak 1,8 juta vaksin Sinovac dari Tiongkok disebut akan tiba hari ini atau menjelang malam pergantian tahun baru 2021.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dengan kedatangan tersebut berarti saat ini sudah ada 3 juta vaksin Sinovac di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksin-covid-19_1512.jpg)