Video Viral di Jembatan Srandakan, Satreskrim Polres Kulon Progo Amankan Sejumlah Pemuda
Sebanyak 12 anak muda terjaring jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo terkait video viral
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 12 anak muda terjaring jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo terkait video viral berdurasi 23 detik yang diunggah melalui sosial media pada Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Srandakan atau Jembatan Sungai Progo.
Video tersebut menggambarkan beberapa pengendara sepeda motor dengan cara zig-zag dan memenuhi jalan raya dengan mengacung-acungkan clurit dan botol minuman keras (miras) serta menyeret gear di aspal hingga menimbulkan percikan api.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut, tim cyber patroli kemudian memberitahukan kepada Satreskrim Polres Kulon Progo.
Selanjutnya pihaknya menerjunkan dua tim khusus yakni tim Biru Sergap (Buser) dan tim Mawar.
Baca juga: Tiga Varian Baru Virus Corona Dilaporkan Menyebar ke Negara-negara Ini
Baca juga: Adanya Isu Mutasi Covid-19 di Yogyakarta, GIPI DIY: Harus Ada Jawaban Kondisi yang Sebenarnya
"Kurang lebih pukul 09.00 WIB, kami sudah bisa mendapatkan data-data yang mengarah ke pelaku. Kemudian kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi pelaku," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut, kata Munarso pada saat mendatangi para pelaku ada sebagian pelaku yang masih berstatus pelajar dan berumur di bawah 18 tahun.
Dari penyelidikan tersebut muncul nama YP (27) warga Depok, Kapanewon Panjatan yang di dalam video itu membawa dan mengacungkan clurit ke atas saat pengambilan video.
Dari informasi yang diterima, pengambilan video dilakukan pada malam itu juga di jembatan Sungai Progo yang menghubungkan Kulon Progo dan Bantul.
Diketahui saat itu mereka baru saja pulang dari menghadiri privat party di Pantai Selatan Yogyakarta.
"Memang untuk kerugian secara material baik luka dan barang tidak ada. Namun cukup menimbulkan keresahan yang luar biasa terhadap masyarakat. Di mana video itu menggambarkan sebuah kekerasan yang mungkin bisa menimpa siapapun," kata Munarso.
Terlebih, YP sebelumnya sudah pernah terlibat proses hukum di tempat kelahirannya di Jakarta namun belum sampai ke ranah pengadilan karena restorative justice dan lainnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 senjata tajam jenis clurit, 1 buah gear motor, 1 buah jaket berwarna hitam bertuliskan "Sudwat All Base", 5 buah sepeda motor matic, sejumlah handphone serta dokumen motor.
Sementara, tersangka YP yang dihadirkan dalam ungkap rilis membenarkan telah membawa senjata tajam (sajam) tersebut.