Libur Natal dan Tahun Baru

Kendaraan Boleh Melalui Malioboro, Polisi Tegaskan Pengendara Tak Boleh Berhenti

Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk mengambil kebijakan itu

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memutuskan untuk untuk membebaskan kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro mulai 25 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.

Keputusan ini diambil guna mencegah kerumunan kendaraan di seputaran kawasan Malioboro

Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk mengambil kebijakan itu karena berkaca pada masa Natal dan Tahun Baru tahun lalu di mana kendaraan bertumpuk hingga menyebabkan macet di kawasan tersebut. 

Baca juga: Pastikan Pengendara Mobil Listrik Nyaman, PLN Tambah 4 SPKLU di Ruas Tol Surabaya-Jakarta

Baca juga: Doa Ketika Turun Hujan Ringan Hingga Hujan Lebat Berdasarkan Hadits

Tak hanya itu, pihaknya juga bakal melarang pengendara untuk berhenti di sepanjang kawasan Malioboro guna mencegah penumpukan kendaran.

"Tidak ditutup (Malioboro), namun kami tegaskan kepada pengendara agar tidak berhenti di kawasan itu," katanya, Sabtu (26/12/2020). 

Juang menyatakan, petugas kepolisian dan personel lainnya juga akan berjaga di kawasan itu.

Nantinya petugas akan berusaha mengimbau pengendara yang masih membandel dan berhenti di kawasan tersebut. 

"Nanti ada petugas. Kami juga siapkan pos di Teteg dan Titik Nol Kilometer," tambahnya. 

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori sebelumnya mengatakan bahwa, tidak terdapat penutupan arus lalu lintas dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski begitu, aparat akan tetap menyesuaikan terhadap potensi kemacetan dan kondisi lalu lintas di wilayah setempat. 

Imam mengatakan, untuk pengamanan arus lalu lintas di libur Nataru, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terkait dengan jalur padat maupun yang berpotensi macet.

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Rekor Baru Terus Terjadi, Tambahan 274 Kasus Baru Hari Ini

Baca juga: Hadapi Liburan Panjang, Telkomsel Optimalisasi Saluran Digital

Pihaknya sepakat tidak ada penyekatan ataupun penutupan jalan di Kota Yogyakarta.

"Tidak adanya penyekatan ataupun penutupan karena untuk mengantisipasi bahwa salah jalan ditutup itu akan berkerumun. Hal itu, tercemin pada tahun lalu di mana di ruas jalan Titik Nol tidak bisa bergerak," jelasnya. 

Meskipun tidak ada penutupan, tambah Imam, di ruas jalan sepanjang Malioboro di beberapa titik yang dinilai berpotensi sebagai penghambat kendaraan akan ditempatkan beberapa personel anggota.

Hal itu untuk memberikan himbauan kepada pengemudi becak dan andong agar ruas jalan tidak terjadi kemacetan.

"Di tugu Pal Putih juga sudah membuat spanduk yang berisi 'dilarang stop, silahkan tetap jalan' yang nanti juga akan ada penempatan anggota," tandas Imam. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved