Cek Harga Rapid Test Antigen di Yogyakarta, Lengkap dengan Lokasi, Jadwal Cara Daftarnya
Warga Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin melakukan rapid test antigen sekarang sudah bisa di rumah sakit dan lab terdekat. Harganya cukup terjangkau
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Warga Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin melakukan rapid test antigen sekarang sudah bisa di rumah sakit dan lab terdekat.
Harganya cukup terjangkau, yakni Rp 250 ribu hingga 400 ribu saja dan tidak perlu menunggu lama.
Berikut beberapa lab yang menyediakan layanan rapid test antigen:
1. Hi Lab Jogja
Melalui keterangan resmi di Instagram @hilabjogja, lab tersebut menyediakan layanan rapid test antigen dengan harga Rp 250 ribu, sudah termasuk surat keterangan dokter.
Proses pelayanan hanya memakan waktu 1 ham saja, mulai dari Senin hingga Minggu pukul 06.00-20.00. Layanan ini juga buka saat hari libur.
Pasien bisa mendaftar di bit.ly/daftarpemeriksaan untuk mendapatkan barcode pendaftaran. Kemudian, Anda bisa datang ke lab, sesuai jdwal yang diinfokan.
Surat keterangan akan diinfokan maksimal 1 jam via email setelah pengambilan sampel dan hasil pemeriksaan.
Hi Lab Jogja terletak di Jalan Yos Sudarso No 27 Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Berikut 7 Bandara yang Melayani Rapid Tes Antigen Beserta Tarifnya
2. Intibios Lab
Harga rapid test antigen di Intibios Lab memang sedikit mahal, yakni Rp 375 ribu. Namun, Anda bisa mendapat layanan lebih, yakni home service.
Saat ini, harga tersebut juga sedang diskon, yakni Rp 300 ribu.
Intibios Lab bisa diminta datang ke rumah maupun kantor Anda. Kemudian, adapula akses 14 hari dengan tim mobile doctor untuk membantu Anda dalam pemantauan.
Bagi yang ingin mengecek kesehatan, bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari Instagram @intibioslab_jogja.
3. Lab Parahita
Rapid test antigen di Lab Parahita Yogyakarta berkisar Rp 350 ribu. Harga tersebut sudah termasuk surat keterangan Covid-19 dengan hasil maksimal diumumkan empat jam setelah pemeriksaan.
Adapun rumah sakit yang juga menyiapkan layanan rapid test antigen di Yogyakarta adalah sebagai berikut:
1. RS DKT Yogyakarta
(0274) 2920000
2. RS Panti Rapih (mulai Senin, 21 Desember 2020)
08274563333
3. RSU Rizki Amalia Kulon Progo
(0274) 7721425
4. PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta (mulai Rabu, 23 Desember 2020)
(0274) 512653
5. RS Sardjito (mulai Selasa, 22 Desember 2020)
(0274) 631190 atau 08112750500 (hotline)
6. RS Elizabeth Bantul
(0274) 367502
7. RS Siloam Yogyakarta
08127971644
Baca juga: Inilah Perbedaan Serta Harga Rapid Test Antigen dan Rapid Test Antibodi
8. RSUD Wates Kulon progo
(0274) 775331
Sesuai ketetapan Pemerintah Pusat dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen adalah Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.
Harga rapid test antigen ini berlaku untuk masyarakat yang akan melakukan tes mandiri.
Operasi yustisi protokol kesehatan hingga pemeriksaan rapid test antigen juga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Operasi yustisi hingga rapid test antigen tersebut rencananya bakal digelar di beberapa titik dan lokasi, di antaranya di obyek wisata hingga rest area.
Kegiatan tersebut dilakukan terutama saat menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), guna meminimalisir potensi merebaknya virus corona di Jateng.
Setidaknya, ada 11 lokasi yang akan menjadi sasaran operasi operasi yustisi protokol kesehatan serta rapid test antigen.
Berikut 11 lokasi tersebut:
1. Obyek Wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020
2. OW Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember
3. OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember
4. Dusun Sumilir Bandungan di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember
5. OW Prambanan di Klaten pada 26 dan 31 Desember
6. OW Tawangmangu di Karanganyar pada 24 dan 27 Desember.
7. Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember
8. Rest Area 379 di Batang pada 24 dan 26 Desember
9. Rest Area 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember
10. Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember
11. Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember.
Sementara, bagi wisatawan yang hendak datang ke Yogyakarta, wajib melakukan tes, baik tes antigen maupun PCR.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut aturan mewajibkan rapid test antigen bagi para wisatawan saat libur natal dan tahun baru pada akhir Bulan Desember nanti adalah demi kebaikan bersama.
Terlebih, kasus COVID-19 di kota pelajar tak kunjung melandai.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pelancong yang ingin berlibur tentu mengharapkan keamanan, serta kenyamanan.
Begitu juga dengan warga masyarakat setempat, yang tak ingin sebaran virus corona makin melonjak selapas libur.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-rapid-test-antigen.jpg)