Kabupaten Klaten
UPDATE COVID-19 di Klaten Minggu 20 Desember 2020, 86 Orang Positif Baru dan Sembuh 19 Sembuh
UPDATE COVID-19 di Klaten Minggu 20 Desember 2020, 86 Orang Positif Baru dan Sembuh 19 Sembuh
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus positif baru COVID-19 di Kabupaten Klaten kembali mengalami lonjakan pada Minggu (20/12/2020).
Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Klaten mengumumkan terdapat 86 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan 20 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Ngawen.
Sehingga jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi COVID-19 di Klaten menjadi 2.624 orang.
Sebanyak 387 orang menjalani perawatan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, 2.134 orang sembuh dan 103 orang meninggal dunia.
Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, menyampaikan bahwa selain adanya penambahan 86 kasus baru juga terdapat 19 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dan 1 pasien COVID-19 meninggal dunia.
"Pasien yang sembuh masing-masing berasal dari Trucuk, Jatinom, Ceper, Wedi, Tulung, Karangdowo, Cawas dan Klaten Selatan," ujar Cahyono.
Selanjutnya untuk penambahan kasus positif baru hari ini berasal dari Prambanan 1 kasus, Pedan 2 kasus, Tulung 7 kasus, Gantiwarno 4 kasus, Karangnongko 2 kasus.
Baca juga: Kronologi 16 Santri di Wonosari Terpapar Covid-19, Awalnya Salah Satu Santri Mengeluh Diare
Baca juga: Sempat Ditutup Karena Covid-19, Kantor DPRD Kulon Progo Kembali Dibuka Senin Besok
Kemudian, dari Ngawen 20 kasus, Karangdowo 6 kasus, Jogonalan 9 kasus, Cawas 4 kasus, Ceper 6 kasus, Delanggu 1 kasus, Kemalang 1 kasus, Klaten Selatan 2 kasus, Juwiring 1 kasus, Karanganom 1 kasus, Trucuk 2 kasus dan Wonosari 1 kasus.
Dari penambahan tersebut, 24 kasus di antaranya terpapar pada saat beraktivitas sehari-hari di Klaten, 7 kasus terpapar pada saat berada di luar daerah sedangkan lainnya merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
"Saat ini seluruh kasus positif baru sedang menjalani isolasi mandiri dibawah pengawasan tim medis," jelasnya.
Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia berinisial S (L/51th) dari Ngawen, sebelumnya pasien terkonfirmasi COVID-19 pada 18 Desember 2020 dan telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Satgas PP Covid-19 Klaten kembali menekankan dan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kesadarannya dan lebih disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku.
"Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)