Ratusan Hotel dan Restoran Kota Yogyakarta Terima Dana Hibah, Tertinggi Dapat Rp 1 Miliar

Ratusan pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Yogyakarta akhirnya bernafas lega setelah memperoleh kucuran dana hibah pariwisata

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. Humas Hotel Pandanaran
Ilustrasi Hotel Pandanaran 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Yogyakarta akhirnya bernafas lega setelah memperoleh kucuran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Anggaran tersebut, dalam proses penyaluran melalui Pemkot Yogyakarta.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengatakan, nilai yang diterima para pelaku industri pariwisata tersebut bervariasi.

Namun, ia mencatat, nominal tertinggi bisa mencapai Rp 1 miliar, sementara yang terendah kisaran ratusan ribu rupiah.

"Jadi, jumlah yang diterima memang berbeda-beda, karena nomiNalnya itu ditentukan berdasarkan sumbangsih pajak yang telah disetorkan kepada pemerintah," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Klaten Siapkan Tiga Tim Urai

Baca juga: Angkasa Pura 1 Dirikan Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di YIA Kulon Progo

Sedangkan keseluruhan hibah pariwisata yang dialokasikan untuk Kota Yogyakarta sekitar Rp 33 miliar.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 70 persen di antarannya diperuntukkan bagi pelaku pariwisata seperti hotel, maupun restoran.

Kemudian, 30 persen sisanya, akan dikelola oleh Dinas Pariwisata.

"Ada 315 hotel dan restoran yang lolos administrasi. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi oleh inspektorat, hanya 292 pelaku usaha saja yang berhak menerima dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf tersebut," tandas Kadri.

Ia tak menampik, masalah pemberkasan memang menjadi kendala tersendiri, sehingga banyak pelaku usaha yang gagal masuk dalam daftar calon penerima.

Hingga kini, pihaknya pun belum dapat memastikan, apakah nama-nama yang sudah tercoret, dapat diusulkan kembali, atau tidak.

Baca juga: Kiat Penyerang PSIM Yogyakarta Dwi Rafi Angga Jaga Kondisi di Tengah Mandeknya Kompetisi

Baca juga: Tim SAR Fokuskan Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangkusumo Bantul ke Arah Timur 

"Ya, sebenarnya ada beberapa hotel dan restoran yang layak, tapi pemberkasannya terlambat. Sedang kami koordinasikan, apakah masih bisa diusulkan lagi, atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai pemanfaatan dana hibah tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pelaku industi, selama itu untuk menunjang operasional. Ia memahami, pandemi virus corona yang melanda hampir di sepanjang 2020 ini sudah memberi pukulan telak, bagi para pelaku pariwisata.

"Mungkin dana hibah itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk membayar gaji karyawan, memperkuat pemasaran di masa pandemi ini, atau untuk menambah fasilitas. Akan tetapi, yang jelas, semua harus dilaporkan," tandasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved