Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Nilai Bantuan Covid-19 Bagi Difabel Belum Merata

Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas yang terdiri dari sejumlah organisasi advokasi teman difabel menilai, bantuan sosial

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
DOK Ketua CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas yang terdiri dari sejumlah organisasi advokasi teman difabel menilai, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah di masa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terakses oleh para penyandang disabilitas.

Terlebih bagi anak-anak dengan disabilitas berat dan ringan, dan mereka dengan multidisabilitas penyaluran bantuan disebut masih belum menyentuh golongan tersebut. 

"Dari pemantauan yang dilakukan oleh Organisasi Penyandang Disabilitas selama masa pandemi ini (Maret - Oktober 2020), ada 6 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang tidak bisa mengakses program-program bantuan sosial dari Pemerintah maupun pemerintah daerah secara penuh," kata Ketua Yayasan CIQAL, Nuning Suryatiningsih, Senin (14/12/2020). 

Baca juga: Lebih dari 100 Pendaftar, RS UII Bantul Tutup Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Dinas Pariwisata Gunungkidul Pastikan Sarpras Prokes di Obwis Siap

Baca juga: Pemda DIY dan BBPOM Bekerjasama Tingkatkan Potensi UMKM Melalui Edukasi Keamanan Produk

Nuning menjelaskan, selama masa pandemi pun tidak terdapat program-program khusus bagi penyandang disabilitas, sehingga semakin berdampak bagi penyandang disabilitas maupun keluarganya. 

"Perlu dipahami bahwa dampak pandemi Covid-19 bagi penyandang disabilitas tidak hanya dari sektor ekonomi bagi dirinya maupun anggota keluarga di sekitarnya saja, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelangsungan masalah kesehatan mereka," ujarnya. 

Dia menambahkan, pemerintah dan pemerintah daerah juga belum memiliki data penyandang disabilitas yang lengkap dan spesifik.

Hal ini menghalangi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya. 

"Hal ini menyebabkan program-program bantuan Covid-19 yang dibuat oleh pemerintah, terutama dari pemotongan anggaran yang dilakukan, belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar penyandang disabilitas di Indonesia, terutama mereka yang terkena dampak Covid-19 secara ekonomi dan sosial, termasuk saat penyandang disabilitas terkena virus Covid-19," urainya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved