Pilkada Gunungkidul 2020
Tertinggi se-DI Yogyakarta, Pelanggaran Pilkada Gunungkidul Didominasi APK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY melaporkan jumlah pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan Pilkada 2020 di 3 kabupaten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY melaporkan jumlah pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapan Pilkada 2020 di 3 kabupaten.
Hasilnya, Kabupaten Gunungkidul menempati urutan pertama pelanggaran terbanyak.
Anggota Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengakui bahwa pelanggaran di wilayahnya banyak terjadi.
Namun terdapat beberapa jenis pelanggaran.
Baca juga: Jenazah BRAy Prabukusumo Akan Dimakamkan Rabu Pagi di Pemakaman Kotagede
Baca juga: BREAKING NEWS : Keraton Yogyakarta Berduka, BRAy Prabukusumo Wafat, Sempat Terpapar Covid-19
"Paling banyak soal Alat Peraga Kampanye (APK), lalu ada laporan dan temuan di lapangan," kata Is di Kantor KPU Gunungkidul, Selasa (08/12/2020) sore.
Ia mengatakan ada ribuan APK yang dinyatakan melanggar, mulai dari prosedur hingga tata cara pemasangan.
Langkah penertiban pun sudah dilakukan beberapa waktu lalu, melibatkan unsur terkait.
Sedangkan terkait pelanggaran lain, Is mengatakan pihaknya menerima 6 laporan dan 6 temuan di lapangan.
Adapun sebagian laporan dan temuan tersebut bisa diselesaikan.
"Namun sebagian lagi tidak bisa dilakukan penanganan mengingat kurangnya barang bukti hingga keterangan saksi," jelasnya.
Is mencontohkan laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jumlah dukungan bagi calon perseorangan saat tahap awal Pilkada.
Begitu juga dengan temuan adanya perangkat desa yang diduga menyalahgunakan jabatan.
Dua laporan pertama sudah mendapatkan rekomendasi sebagai tindak lanjutnya.
Sedangkan untuk temuan perangkat desa, ia mengatakan kasusnya ditangani dengan regulasi di luar perkara pemilu.
Baca juga: IHSG Ditutup Menguat, Saham BCA Paling Banyak Dibeli Asing
Baca juga: Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat, Begini Nasib 36 Museum di DI Yogyakarta
Besok, KPU Gunungkidul Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
H-1 Pemungutan Suara Pilkada, KPU Gunungkidul Musnahkan 3.562 Surat Suara Rusak |
![]() |
---|
Pastikan Aman, Bawaslu Gunungkidul Pantau Distribusi Logistik Pilkada Hingga ke TPS |
![]() |
---|
KPU Gunungkidul Sediakan TPS dan Petugas di Lingkungan Rumah Sakit dan LP |
![]() |
---|
H-7 Pilkada Gunungkidul, Masih Ada 762 KPPS di Gunungkidul yang Belum Lakukan Rapid Test |
![]() |
---|