Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo Soal Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan

Sebab hingga saat ini, Kemenpan RB belum membahas soal kenaikan gaji PNS dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor: Rina Eviana
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo 

Tribunjogja.com - Tahun depan, gaji Pegagawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan bakal naik. Namun demikian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah kabar itu.

Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran pemerintah 2021 masih fokus untuk penanganan pandemi COVID-19.

Selain penanganan dampak kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk bansos terkait COVID-19.

Sebanyak 172 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diambil sumpah/janji sebagai PNS di Pendopo Pengabdian Kota Magelang pada Senin (19/10/2020).
Sebanyak 172 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diambil sumpah/janji sebagai PNS di Pendopo Pengabdian Kota Magelang pada Senin (19/10/2020). (istimewa)

"Konsentrasi APBN untuk kesehatan, bantuan sosial terkait Covid-19. Demikian yang saya tahu," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Dia pun mengatakan tidak mengetahui perihal rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab hingga saat ini, Kemenpan RB belum membahas soal kenaikan gaji PNS dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya kok belum tahu dan belum ada pembahasan dengan Kemenkeu soal kenaikan gaji PNS," ungkap Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Inilah Skema Perombakan Gaji PNS yang Sedang Digodok, Beberapa Tunjangan Akan Dihapus

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi COVID-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kemenkeu, tetapi (Kemenkeu) masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstockphotos.com)

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan. Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menkeu sebagai Bendahara Negara," lanjutnya.

Baca juga: Muncul Kabar Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2021, Ini Penjelasan Resmi BKN

Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.

Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved