Jawa
Bawaslu Tertibkan 1.900 APK dan BK Peserta Pilkada Klaten
Penertiban APK dan BK peserta Pilkada itu dilakukan Bawaslu karena telah masuknya masa tenang Pilkada Klaten sejak 6 hingga 8 Desember 2020.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten menertibkan sekitar 1.900 alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) milik peserta Pilkada Klaten yang masih terpasang di ruang-ruang publik.
Penertiban APK dan BK peserta Pilkada itu dilakukan Bawaslu karena telah masuknya masa tenang Pilkada Klaten sejak Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).
Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurokhman mengatakan jika sebelum melakukan penertiban APK dan BK, pihaknya telah terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing tim kampanye paslon untuk menertibkan APK dan BK miliknya secara mandiri.
Baca juga: Pemilih Pilkada Klaten Dilarang Memakai Masker Bergambar Atribut Paslon ke TPS
"Sebelumnya kita sudah surati untuk masing-masing tim paslon agar menertibkan. Lalu memasuki masa tenang, kita langsung lakukan penertiban. Total pada data kemarin itu ada sekitar 1900 APK dan BK yang kita tertibkan dari 26 kecamatan," ujarnya saat ditemui di sela-sela penertiban APK dan BK peserta Pilbup Klaten di Jalan Yogyakarta-Solo, Tegalyoso, Klaten Selatan, Senin (7/12/2020).
Arif menjelaskan, penertiban APK dan BK milik peserta Pilkada Klaten 2020 dilalukan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Penertiban telah berlangsung sejak Minggu (6/12/2020) hingga (8/12/2020) besok.
"Penertiban berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten, ini kami turut memantau karena ada beberapa titik yang belum bisa ditertibkan oleh pengawas kecamatan," katanya.
Baca juga: Satu TPS Pengungsi Gunung Merapi di Klaten Dipindah ke Tempat Evakuasi Sementara
Menurut Arif, sebelum pihaknya menertibkan seribuan APK dan BK itu, masing-masing tim kampanye dari masing-masing paslon juga telah memulai untuk menertibkan secara mandiri, terutama yang terpasang di kantor-kantor partai politik.
"Mereka ada juga yang melepas berdasarkan surat yang kita kirimkan itu. Tapi dilapangan ada juga yang belum dan itu lah kami turun untuk menertibkan semuanya," jelasnya.
Kemudian, Arif juga mengatakan, selain menertibkan APK dan BK, pada masa tenang Pilkada Klaten 2020 ini, pihaknya juga fokus untuk melalukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya politik uang, kampanye di masa tenang hingga potensi terjadinya ancaman bagi masyarakat.
"Kita patroli setiap malam di seluruh wilayah Klaten. Kita ada enam tim yang gerilya setiap malam," imbuhnya. (Tribunjogja.com)
Pilkada
Pilkada 2020
Pilkada Klaten
Pilkada Klaten 2020
Klaten
Bawaslu
Alat Peraga Kampanye (APK)
Tribunjogja.com
Ganjar Pranowo Buka Suara Terkait Pelarangan Dirinya ke Luar Jawa Tengah |
![]() |
---|
LBH Yogyakarta Sebut Status 3 Warga Wadas yang Diamankan Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka Ikut Serta dalam Tour de Borobudur |
![]() |
---|
Klaten Usulkan Bukit Sidoguro dan Candi Plaosan Miliki Barcode Aplikasi PeduliLindungi |
![]() |
---|
Sujud Syukur Warnai Kedatangan Pesilat Klaten yang Nazar Lari dari Salatiga ke Trucuk |
![]() |
---|