Realisasi Subsidi Gaji Capai Rp28,15 Triliun untuk 12,40 Juta Pekerja
perkembangan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM hingga 27 November 2020.
Tribunjogja.com JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan perkembangan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM hingga 27 November 2020.
Realisasi program tersebut antara lain untuk program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Non KUR serta subsidi gaji.
Berdasarkan data yang DJPB Kemenkeu yang dihimpun oleh Kontan.co.id, realisasi subsidi gaji sudah mencapai Rp 28,15 triliun yang tersalurkan untuk 12,40 juta pekerja.
Sementara itu, realisasi penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sudah tersalurkan sebesar Rp 24,84 triliun untuk 10,35 juta pelaku usaha mikro.
Pemerintah menyebutkan bahwa stimulus fiskal bagi dunia usaha akan terus digulirkan untuk dapat membantu bangkitnya sektor produksi.
“Agar semakin mendorong pemulihan ekonomi yang saat ini menunjukkan tren yang positif,” sebagaimana dikutip dalam paparan DJPB, Selasa (1/12/2020).
Adapun untuk realisasi subsidi bunga KUR hingga 27 November 2020 telah tersalurkan sebesar Rp 2,5 triliun atau 50,33% dari pagu yang dianggarkan.
Penyaluran ini telah disalurkan ke 27 lembaga penyalur.
Sementara realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 3,35 triliun atau setara dengan 12,33% dari pagu yang dianggarkan.
Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 16,47 juta debitur.
Subsidi Gaji
Dilansir dari rilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemnaker mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) V.
Pada tahap V termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja/buruh.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh, " kata Menaker Ida di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini, maka Kemnaker telah menyalurkan BSU dari tahap I hingga tahap V, total sebanyak 11, 052 juta penerima.
Sedangkan berdasarkan laporan data per 23 November 2020, BSU termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang penerima BSU
Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap I hingga tahap V.
Tahap I Kemnaker menyalurkan BSU kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, " kata Menaker Ida.
Menaker Ida mengungkapkan berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerima nya sesuai kriteria dan memiliki manfaat. Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari,"kata Menaker Ida. (Kontan/Kemenaker)