Update Corona di DI Yogyakarta

Muncul Klaster Pendidikan, Dinkes Sleman Minta Sekolah Taat Protokol Kesehatan

Agar lembaga pendidikan tidak menjadi klaster baru saat sekolah tatap muka dibuka kembali, Dinkes berharap ada pengawasan yang ketat.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni saat dijumpai wartawan di Dinas Kesehatan Sleman, Kamis (26/11/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman minta Dinas Pendidikan Sleman memastikan sekolah melaksanakan protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka.

Hal itu disampikan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni.

Ia mengatakan ada penemuan kasus positif COVID-19 di lembaga pendidikan.

Bahkan sudah bisa disebut klaster, karena penularannya sulit lacak dan jumlah siswa yang terpapar cukup banyak.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Sleman : 121 Kasus Baru, 77 Kasus di Antaranya dari Pondok Pesantren

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mencatat, secara keseluruhan ada 78 siswa dari satu di antara pendidikan berasrama yang terpapar COVID-19.

"Sama seperti perkantoran juga, diawali oleh satu orang yang terpapar, kemudian menularkan kepada yang lain. Satu siswa ini melakukan rapid tes, karena batuk, pilek, dan anosmia (tidak bisa mencium bau). Setelah reaktif kemudian dilakukan swab dan positif. Setelah kami tracing, ada 77 siswa lain yang terpapar,"katanya saat ditemui di DInkes Sleman, Kamis (26/11/2020).

Agar lembaga pendidikan tidak menjadi klaster baru saat sekolah tatap muka dibuka kembali, ia berharap ada pengawasan yang ketat.

Pengawasan bisa dilakukan oleh guru dan orangtua siswa.

Menurut dia, sekolah atap muka di tengah pandemi COVID-19 harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol.

Apalagi yang diperbolehkan menjalankan sekolah tatap muka adalah pelajar SD dan SMP.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Sleman di Gelar Pekan Kedua Januari 2021, Ini Aturan dari Dinas Pendidikan

Menurut dia, anak-anak akan cenderung mengabaikan protokol kesehatan jika tanpa pengawasan.

"Usia SD dan SMP, berbeda dengan dewasa yang sudah paham pentingnya protokol kesehatan. Kalau anak-anak kan nanti jajan sama temannya, ngorbol, masker di lepas. Makanya perlu ada pengawasan. Pokoknya asal guru, murid, orangtua menerapkan protokol kesehtan tidak akan ada penularan,"lanjutnya.

Terkait metode pembelajaran tatap muka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan sekolah masing-masing.

Menurut dia, sekolah memiliki cara masing-masing untuk menggelar sekolah tatap muka yang aman di tengah pandemi COVID-19.

"Kalau memungkinkan sekolah separuh-separuh, memperpendek waktu pembelajran, bergilir, monggolah. Yang penting adalah sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved