Jawa
Besaran UMK Kota Magelang Tahun 2021 Rp 1.914.000
UMK Kota Magelang Tahun 2021 diusulkan naik menjadi Rp 1.914.000 dari UMK Tahun 2020 ini Rp 1.853.000.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Magelang Tahun 2021 diusulkan naik menjadi Rp 1.914.000 dari UMK Tahun 2020 ini Rp 1.853.000.
Besaran UMK yang baru ini telah dibahas dewan pengupahan, disetujui Wali Kota Magelang, dan kini sedang diusulkan ke Dewan Pengupahan Jawa Tengah.
”Usulan UMK Kota Magelang sudah disetujui oleh Wali Kota Magelang dan saat ini kami kirimkan ke Dewan Pengupahan Jawa Tengah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang Gunadi Wirawan , Senin (23/11/2020).
Dewan Pengupahan Kota Magelang sebelumnya telah melaksanakan sidang terkait UMK tahun depan. Dewan yang terdiri dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi dan pemerintah itu mengusulkan besaran UMK yang baru.
Baca juga: UMK Kabupaten Magelang Tahun 2021 Diputuskan Naik Menjadi Rp 2.075.000
Besaran UMK ini dihitung sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015.
Kenaikan sebesar 3,29 persen merujuk kepada pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi tahun 2020 di kuartal ketiga.
Data pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah bersumberkan dari data BPS.
"Kenaikan sudah di atas 3,27 persen, standar minimal PP No 78, karena besarannya 3,29 persen tahun ini. Ini sudah sesuai dengan rekomendasi Kemenaker dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
UMK berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja kurang setahun.
PPKM Mikro di Kota Magelang, Dinkes Kirim Data Zonasi ke Tiap Kelurahan |
![]() |
---|
Klaten Berlakukan PPKM Berbasis Mikro, Wiwit Jam Songo Bengi Ora Lungo Juga Berlanjut |
![]() |
---|
PPKM Mikro Kota Magelang, Satgas Jogo Tonggo Dioptimalkan |
![]() |
---|
Perlintasan Sebidang Klasis Terpantau Padat, Dishub Klaten Berencana Lakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Disparpora Kabupaten Magelang Tampilkan Pertunjukan Seni Virtual Selama Setahun |
![]() |
---|