Sederet Jimat Ditemukan di Tas Pelaku Perampasan di Kotagede, Ada Keris, Kalung hingga Bulu Perindu

Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Polisi menunjukkan sejumlah jimat yang diperoleh dari tersangka pelaku perampasan di lapangan karang Kotagede, Yogyakarta belum lama ini. 

TRIBUN JOGJA.COM, YOGYA - Polsek Kotagede menemukan sejumlah benda di tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di Lapangan Karang, Kotagede Yogyakarta, belum lama ini.

Diduga, benda-benda tersebut merupakan sebuah jimat yang dimiliki oleh tersangka pelaku.

Benda-benda yang diduga menyerupai jimat yang ditemukan tersebut terdiri dari berbagai bentuk. 

"Iya benar. Kami temukan di dalam tas, dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Kamis (19/11/2020). 

Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.

Baca juga: Viral Video Aksi Perampok Berjaket Tukang Ojek Online, Petugas Lari Ketakutan

Baca juga: Kawanan Perampok Lukai Asisten Rumah Tangga di Gresik, Pelaku Pukuli Korban Pakai Linggis

Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian. 

Sejumlah jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda.

Di antaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih. 

"Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan. Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia. 

Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor. Saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan. 

"Dari dua pelaku, yang dijerat cuman satu orang saja yakni NP. Sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya. 

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih.

Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada Polisi. 

Saat berada di lapangan karang, Kotagede tersangka meminta barang korban berupa handphone dan dompet dan menyerahkan korban ke Polsek Kotagede

"Mereka langsung kabur dan HP dijual Rp700 ribu sementara dompet itu isinya uang Rp250 ribu. Korban sudah takut duluan karena dipukuli dan diancam makanya menyerahkan barangnya," kata Kanit Reskrim. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved