Soal Penangguhan UMP 2021, Anggota Asmindo DIY Tunggu Penetapan UMK

Soal Penangguhan UMP 2021, Anggota Asmindo DIY Tunggu Penetapan UMK 2021

TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Sejumlah elemen serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). Aliansi buruh dari MPBI DIY itu menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker Omnibus Law. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menerima laporan adanya anggota yang mengajukan permohonan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sejak disahkannya pada Oktober 2020 lalu.

Penasihat Asmindo DIY sekaligus Ketua Bidang Organisasi DPP Asmindo, Endro Wardoyo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021.

"Sejauh ini, dari 350 anggota kami belum ada yang berinisiatif mengajukan permohonan dan penangguhan terkait penetapan UMP 2021. Karena, kami masih menunggu finalnya pada penetapan UMK 2021 nanti,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (16/11/2020).

Pihaknya tetap mematuhi keputusan yang telah diresmikan pemerintah 

"Ya, kami ikuti saja keputusan pemerintah. Walaupun, sampai saat ini, produktivitas usaha belum optimal. Masih banyak anggota kami yang kesulitan untuk melakukan pemasaran," ujarnya.

Baca juga: Belum Ada Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP 2021, Begini Respon Serikat Pekerja

Ia pun mengharapkan, pemerintah juga seharusnya lebih aktif dalam mendukung pelaku usaha agar  tetap dapat berjalan dan tidak pailit.

Terutama, bagi perusahaan yang condong pemasarannya ke negara lain.

"Saat ini, pasar ekspor sangat sulit. Apalagi adanya pengurangan jumlah kontainer pengiriman barang. Sudah seharusnya pemerintah mengambil kebijakan terkait penyediaan pasar. Kalau terus berlanjut, tentu perusahaan tidak akan ada pemasukan dan pastinya mengakibatkan kesulitan membayar upah para pegawai," ungkapnya. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved