Alasan TNI Beri Sanksi Kopda Asyari, Prajurit yang Bikin Video Kepulangan Rizieq Shihab

Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam

Editor: Iwan Al Khasni
DOKUMENTASI PRIBADI
Tangkapan layar video prajurit TNI AD menyambut dan mengamankan kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

TRIBUNJOGJA.COM -- Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menegaskan bahwa Kopda Asyari Tri Yudha diberi sanksi bukan karena ungkapan kegembiraannya menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Refki, Kodam Jaya tidak pernah melarang prajurit untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Jangan disalahartikan ya, bahwa kami seakan-akan melarang anggota teriak HRS apa segala macam."

"Bukan seperti itu. Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Refki menjelaskan, Kopda Asyari dikenakan sanksi karena melanggar aturan kedisiplinan.

Pernyataannya menyimpang dari komando pimpinan.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami. Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan obyek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.
Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal via Kompas.com)

Kesalahan lain, Kopda Asyari menyebarkan tugas pengamanan obyek vital kepada publik melalui media sosial.

Padahal, prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

"Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan men-share ke publik," ungkap Refki.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah, itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," tambah dia.

Berdasarkan pengakuan Kopda Asyari, dia ungkapan kebahagiaan yang terekam dalam video saat perjalanan tugas itu dibuat secara spontanitas.

Dengan demikian, Kodam Jaya memutuskan hanya memberikan sanksi disiplin ringan.

Kopda Asyari ditahan secara internal selama 14 hari.

Sanksi lain penundaan kenaikan pangkat selama satu periode atau enam bulan dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

Untuk diketahui, video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya atas kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tidak ada istilah kriminalisasi ulama.

Negara, kata dia, tak pernah ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Hal ini Moeldoko sampaikan merespons wacana rekonsiliasi yang dilempar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang mensyaratkan penghentian kriminalisasi ulama.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita nggak mengenal itu istilah itu. Dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa, itu tugas negara," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menurut Moeldoko, terkadang, untuk membangun emosi masyarakat, digunakan istilah-istilah tertentu seperti halnya kriminalisasi.

Padahal, negara berupaya melindungi segenap bangsa dan warga dengan tidak bertindak semena-mena.

Namun, Moeldoko mengakui, di saat bersamaan negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement.

Penegakan aturan itu dilakukan terhadap mereka-mereka yang bersalah.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, menurut saya tidak ada itu," ujarnya.

Terkait wacana rekonsiliasi, Moeldoko menganggap, sebenarnya tak ada masalah di antara pemerintah dan Rizieq Shihab.

Sejak awal, pemerintah pun tak pernah melarang pimpinan FPI itu untuk pulang ke Tanah Air.

Justru, saat Rizieq tiba di Indonesia, aparat keamanan diwanti-wanti untuk mengawal dengan baik dan tak mengganggu.

"Kita nggak ada masalah. Dari awal kita katakan Pak Habib Rizieq mau pulang ya pulang-pulang saja, wong pergi-pergi sendiri, pulang-pulang silakan. Nggak ada masalah," kata Moeldoko.

"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik, kan begitu," tuturnya.

Oleh karenanya, Moeldoko justru kebingungan jika ada wacana rekonsiliasi. Sebab, menurut dia, tak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Rizieq Shihab.

"Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang direkonsiliasi? Asal kita semuanya baik-baik bekerja nggak ada masalah kok. Kita bukan pada posisi apakah itu, enggak, posisinya baik-baik aja kok sebenernya," tandas Moeldoko.

Dilansir dari Kompas TV, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bicara soal rekonsiliasi antara pihaknya dengan pemerintah.

Habib Rizieq sedianya tak menutup pintu untuk rekonsiliasi. Namun demikian, sebelum menuju ke arah sana, ia minta pemerintah untuk menyetop kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab yang ditayangkan melalui kanal YouTube milik akun Front TV. "Ada teriak-teriak rekonsiliasi.

Mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka," kata Rizieq Shihab mengawali pernyataannya yang dikutip pada Rabu (11/11/2020).

"Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog. Dialog itu penting." Rizieq mengaku, telah menawarkan dialog kepada pemerintah sejak tahun 2017. Namun sampai saat ini, kata dia, tidak ada tanggapan dari pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved