Bantuan Subsidi Upah
TRANSFER Bantuan Subsidi Upah/Gaji Gelombang II Mengalir ke Rekening Bank Pekerja
Termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.
"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.
Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.
Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list.
Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida. (Tribunjogja.com/kompas)
BSU BPSJ Ketenagakerjaan 2022, Login Pendaftaran Akun via Kemnaker Disini |
![]() |
---|
5 Langkah Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 |
![]() |
---|
Pemerintah Sudah Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 4.112.052 Pekerja |
![]() |
---|
Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2 dan Penetapan Upah Minimum 2021 |
![]() |
---|
Target Penyaluran Subsidi Gaji atau Upah Termin II Awal November |
![]() |
---|