Joe Biden Kalahkan Donald Trump di Pilpres AS, Raih 273 Electoral Votes
Joe Biden Kalahkan Donald Trump di Pilpres AS, Raih 273 Electoral Votes
TRIBUNJOGJA.COM, PHILADELPHIA - Calon presiden (capres) dari Partai Demokrat Joe Biden memenangi pemilihan presiden AS mengalahkan Donald Trump.
Perhitungan suara pilpres AS sendiri sudah selesai pada Jumat (06/11/2020) pukul 9:30 pagi waktu bagian timur AS.
Decision Desk HQ memproyeksikan kemenangan Biden di negara bagian Pennsylvania yang memberikannya 273 electoral votes.
Diperlukan minimal 270 electoral votes untuk memenangkan Pilpres AS.
Associated Press belum memproyeksikan kemenangan Biden walau hampir dipastikan tinggal menunggu waktu.
Proyeksi Associated Press akan memberikan 284 electoral votes kepada Biden ditambah dengan negara bagian Arizona.
Baca juga: Pilpres Amerika, Suara Joe Biden Masih Unggul Dibanding Donald Trump
Rust Belt menangkan Biden Biden layak berterimakasih kepada pendukungnya di trio swing states Rust Belt yang menjadi kunci krusial kemenangannya.
Politisi kawakan dari Delaware itu berhasil merebut dan merestorasi kembali “Blue Firewall” dari tangan Trump.
“Blue Firewall” merujuk ke tiga negara bagian Rust Belt, Pennsylvania, Wisconsin, dan Michigan, yang selalu kompak memilih capres Demokrat sejak pilpres 1992 hingga pilpres 2012.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Selamat Mr President Joe Biden, Resmi Kalahkan Trump dengan Raihan 273 Suara Elektoral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/joe-biden-dan-donald-trump.jpg)