Cek DPT Pilkada 2020 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Cara cek DPT di Pilkada 1. Masuk ke laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ 2. Akan muncul dua kolom yang bersebelahan.
Tribunjogja.com --- Pemungutan dan perhitungan suara untuk Pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 ini akan diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Seperti diketahui, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2020 adalah yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah.
Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, bisa cek DPT melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Melalui portal tersebut bisa dicek apakah nama Anda atau keluarga sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Cara cek DPT di Pilkada 2020
Berikut cara cek DPT di Pilkada 2020 atau cek data pemilih Pilkada 2020:
1. Masuk ke laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
2. Akan muncul dua kolom yang bersebelahan. Kolom pertama adalah "Pencarian Data Pemilih" dan kolom kedua adalah "Rekapitulasi Data Pemilih".
3. Di kolom "Pencarian Data Pemilih" isi Kabupaten/Kota domisili, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
4. Lalu klik "Pencarian"
AC Milan, Manchester United, Arsenal Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa |
![]() |
---|
7 Shio yang Kurang Beruntung Hari Ini, Jumat 26 Februari : Keuangan Kacau! |
![]() |
---|
Shio-shio yang Diramalkan Beruntung Hari Ini Jumat 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 26 Februari: Nino Berulah Lagi Bikin Al Naik Pitam |
![]() |
---|
MANCHESTER CITY: Inilah Playmaker Baru Pep Guardiola untuk Rebut Gelar Liga Inggris & Liga Champions |
![]() |
---|