App Store

Alasan Kenapa Harga Pembelian Aplikasi App Store Naik

Apple mengumumkan akan menaikkan harga pembelian di toko aplikasi App Store miliknya di sejumlah negara, termasuk di Indonesia,

Editor: Iwan Al Khasni
9to5Mac
Ilustrasi logo App Store di iPhone 

TRIBUNJOGJA.COM -- Apple mengumumkan akan menaikkan harga pembelian di toko aplikasi App Store miliknya di sejumlah negara, termasuk di Indonesia, dalam beberapa hari ke depan.

Langkah Apple ini adalah imbas dari aturan pemerintah Indonesia yang mulai menerapkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terhadap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), per 1 September lalu.

"Saat pajak atau nilai tukar uang berubah, kami terkadang perlu memperbarui harga di App Store," tulis Apple dalam situs resmi untuk para pengembang aplikasi.

Selain di Indonesia, Apple juga menaikkan harga aplikasi di sejumlah negara lain, seperti Brasil, Kolombia, India, Rusia, dan Afrika Selatan.

Kenaikan tersebut akan berpengaruh pada harga pembelian aplikasi, dan konten di dalam aplikasi (in-app purchase) pada App Store.

Meski demikian, harga berlangganan layanan seperti Apple Music dan iCloud tidak ikut terpengaruh oleh kebijakan baru ini.

Apple sendiri di Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Oleh karena itu Apple wajib membayar PPN sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak.

Di luar enam negara tersebut di atas, Apple kabarnya turut menyesuaikan harga baru di beberapa negara, seperti di Islandia dan Albania, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari 9to5mac, Selasa (27/10/2020).

Apple menyebut bahwa penyesuaian tarif harga baru akan berlaku secara efektif dalam beberapa hari ke depan.

Terkait penyesuaian harga tersebut, Apple turut mengimbau para pengembang untuk mengecek informasi harga baru yang dapat diakses melalui tautan berikut ini.

https://itunespartner.apple.com/assets/downloads/261020Apps-Pricing.pdf

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved