Kisah Cinta Terlarang Kakak dan Adik Ipar, Lakukan Hubungan Badan hingga Akhirnya Buang Bayi

Kakak dan adik ipar terlibat skandal cinta terlarang, hingga akhirnya kebablasan dan melahirkan seorang bayi dari hubungan tersebut.

Editor: Muhammad Fatoni
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kisah cinta terlarang terjadi di daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kakak dan adik ipar terlibat skandal cinta terlarang, hingga akhirnya kebablasan dan melahirkan seorang bayi dari hubungan tersebut. 

Tragisnya, bayi hasil hubungan terlarang tersebut lalu dibuang dan ditemukan oleh warga.

Warga Kabupaten Sumenep, Madura, digegerkan penemuan bayi.

Usut punya usut bayi itu adalah hasil hubungan gelap antara seorang kakak dan adik iparnya.

Baca juga: Cemburu Buta, Remaja di Bali Nekat Unggah Video Mesum dengan Mantan Kekasih di Facebook

Baca juga: Dukun Palsu Ini Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Ternyata Malah Cabuli Beberapa Pasien Wanita

Kasus berawal dari keduanya kedapatan membuang sesosok bayi laki-laki.

Bayi itu dibuang di belakang Puskesmas Gapura pada 18 September 2020 lalu.

Kisah cinta telarang kakak dan adik ipar berinisial AD (24) dan YF (16) itupun berakhir di jeruji besi Polres Sumenep.

"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan oleh saudara AD terhadap saudara YF ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Rabu (21/10/2020).

AD (24) tersangka pembuangan bayi ini digiring oleh Polisi dalam konferensi Pera di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10/2020)
AD (24) tersangka pembuangan bayi ini digiring oleh Polisi dalam konferensi Pera di Mapolres Sumenep, Rabu (21/10/2020) (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA )

Hubungan gelap yang dilakukan saudara AD terhadap YF ini terbongkar saat gadis yang masih duduk di bangku SMP itu melahirkan di rumahnya sendiri.

"YF ini statusnya masih pelajar SMP dan telah hamil," ungkap AKBP Darman.

"Akhirnya pada tanggal 18 September 2020 saudara YF melahirkan dan minta tolong saudara AD (kakak tiri) untuk mengurus bayi ini," lanjut dia.

"Kemudian pada pagi-pagi bayinya ditaruk dalam kardus dan diletakkan di belakang pagar Puskesmas Gapura Sumenep," ungkapnya.

AKBP Darman mengatakan, hubungan badan antara YF dan AD ini sudah dilakukan sejak lama.

Tetangga mereka pun mulai curiga setelah perut YF membesar karena hamil.

"Saat melahirkan YF ini sendirian tidak ada yang membantu," ucap AKBP Darman.

"Karena ini merasa aib, si YF ini jarang keluar rumah," lanjut dia.

"Posisi saat melahirkan di dalam kamar rumahnya, ari-arinya dipotong pakai pisau," katanya.

Baca juga: Belasan Remaja di Tuban Jawa Timur Terjaring Razia Saat Mesum di Kamar Kos

Baca juga: Seorang Ayah Lakukan Tindak Asusila pada Anak Kandungnya Sendiri, Polres Playen Turun Tangan

Akibat perbuatannya ini, mereka disangkakan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak itu adalah lima tahun enam bulan.

"Hukumannya lima tahun enam bulan," tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Sumenep berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi laki-laki di belakang Puskesmas Gapura Sumenep pada hari Jumat (18/9/2020) lalu.

Dua pelaku itu, berinisial YF (16) dan AD (24), warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Mereka kemudian diamankan pada Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.

"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput sekitar pukul 08.00 WIB.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi A/15/IX/RES.1.24/2020/Jatim/Res Sumenep/Sek Gapura, tanggal 18 September 2020.

AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

"Saat ini ada di Polres dan sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tragis Kisah Cinta Terlarang Kakak - Adik Ipar, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang: Terancam Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved