Jawa
KPU Kota Magelang : Wali Kota Jadi Jurkam Wajib Ajukan Cuti Kampanye
Wali Kota Magelang mengajukan cuti kampanye untuk menjadi juru kampanye satu di antara paslon pada Pilkada 2020 ini.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Wali Kota Magelang mengajukan cuti kampanye untuk menjadi juru kampanye satu di antara paslon pada Pilkada 2020 ini.
Menurut Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, cuti kampanye ini diwajibkan untuk pejabat negara seperti wali kota yang hendak mengikuti kegiatan kampanye.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono mengatakan, kewajiban cuti untuk pejabat seperti wali kota yang akan menjadi juru kampanye.
Pejabat wajib memberitahukan cuti kampanye ini kepada KPU dan tembusan Bawaslu Kota Magelang.
Paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.
"Iya (cuti kampanye), dan pemberitahuannya paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye," katanya, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Jadi Juru Kampanye di Pilkada 2020, Wali Kota Magelang Ajukan Cuti
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020, Pasal 63 ayat 1, menyebutkan, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPD, DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, pejabat negara lainnya, atau pejabat daerah dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai peraturan perundang-undangan.
Lalu, ayat dua, Surat izin kampanye itu disampaikan kepada KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota dan ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya, paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye.
Ayat tiga mengatur pejabat negara dan daerah itu juga tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya untuk kepentingan pemenangan dalam pemilihan.
"Hal ini diatur dalam PKPU Nomor 11 tahun 2020 pasal 63," katanya.
Bambang mengatakan, Wali Kota Magelang sendiri sudah memberitahukan soal cuti kampanyenya kepada KPU Kota Magelang.
"Iya (sudah memberitahukan)," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Polres Klaten Kembali Gelar Swab Antigen Secara Acak di Perbatasan Yogyakarta - Klaten |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Kota Magelang, TNI/Polri Gencarkan Disinfeksasi |
![]() |
---|
Wali Kota Magelang Minta Penanganan terhadap Korban Bencana Alam Lebih Responsif |
![]() |
---|
Polres Klaten dan Tim Gabungan Lakukan Tes Swab Antigen secara Random di Perbatasan Klaten - Sleman |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Kota Magelang, Dinkes Kirim Data Zonasi ke Tiap Kelurahan |
![]() |
---|