Bantul

Antisipasi Curah Hujan Tinggi Akibat La Nina, Pemkab Bantul Siaga Darurat Bencana

Penetapan status siaga untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi itu, tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul nomor 480 tahun 2020.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Penjabat Bupati Bantul Budi Wibowo 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang, seiring curah hujan yang berpotensi meningkat dibanding biasanya, bahkan bisa di atas 40 persen akibat berlangsungnya fenomena La Nina.

Penetapan status siaga untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi itu, tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul nomor 480 tahun 2020. 

Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, dalam keputusan tersebut menyampaikan, status siaga darurat bencana ditetapkan dengan pertimbangan Bantul merupakan wilayah rawan bencana.

Pihaknya mengintruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun program dan kegiatan siaga darurat bencana banjir tanah longsor dan angin kencang.

Baca juga: BMKG DIY Berharap Masyarakat Selalu Waspada Potensi Peningkatan Curah Hujan Dampak Fenomena La Nina

Langkah tersebut harus dilakukan,"sebagai antisipasi penanggulangan bencana," terangnya.

Status siaga bencana berlaku tanggal 7 Oktober 2020 sampai 28 Februari 2021. 

Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto mengungkapkan, dengan ditetapkannya status tersebut, pihaknya saat ini sudah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Desa dan organisasi perangkat daerah teknis.

Termasuk TNI-Polri untuk bersama-sama mengantisipasi ancaman La Nina yang dimungkinkan berdampak di Bumi Projotamansari. 

Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan bersama Pjs Bupati dan jajaran BMKG pada Rabu (21/10/2020), fenomena La Nina yang ditandai dengan anomali suhu muka laut bersuhu minus itu, saat ini sedang berlangsung di samudera pasifik tengah.

Tepatnya di seputar ekuator.

Suhu yang semakin minus akan berdampak pada intensitas hujan yang lebih tinggi dari biasanya, bahkan bisa di atas 20 sampai 50 persen. 

Curah hujan yang berlangsung lebih tinggi itu sangat perlu diwaspadai.

Sebab, berpotensi meningkatkan risiko bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang.

"Saat ini kita sudah membentuk pos pantau di 20 desa yang memiliki kerawanan bencana tinggi," terangnya.

Puluhan desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya, Pleret, Pundong, Kasihan, Imogiri hingga Piyungan. 

Baca juga: Dampak La Nina, BMKG Imbau Warga Waspadai Banjir, Tanah Longsor Hingga Angin Kencang Sepekan Kedepan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved