Razia Satpol PP di Tuban 'Panen' Belasan ABG Bukan Suami Istri Sedang Pesta Seks di Kamar Kos

Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut

(surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)
Petugas Satpol PP melakukan razia penertiban kos di Kelurahan Latsari, Minggu (10/2/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM - Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban mengamankan 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos, Minggu (11/10/2020).

Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.

Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.

Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut. Petugas akhirnya mereka menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.

"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.

Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.

Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Ada juga satu cewek masih di bawah umur.

Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang.

Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.

"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing. Mereka dites urine semua hasilnya negatif," jelasnya.

Petugas Satpol PP melakukan razia penertiban kos di Kelurahan Latsari, Minggu (10/2/2019) (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)
Pamit Bikin Konten Youtube

Sementara itu, Mama muda ini langsung syok begitu mendapat kabar jika anaknya yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP terlibat prostitusi online.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved