ADVERTORIAL
Satpol-PP DIY Imbau Warga Patuhi 4M
4M mencakup memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Satpol-PP DIY Noviar Rahmad mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Patuhi 4 M sehingga kita semua bisa dibebaskan dari penularan Covid-19," ujarnya, Senin (5/10/2020).
Sebagai penegak hukum di lapangan, Noviar masih seringkali menjumpai masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
Tak terkecuali mereka yang membawa masker namun tidak memakainya dan hanya menyimpannya di dalam kantong celana saat beraktivitas di ruang publik.
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY 5 Oktober 2020, Tambahan 22 Kasus Positif
"Termasuk bagi masyarakat yang memakai masker belum benar, kami lakukan edukasi sesuai Pergub 77/2020," ucapnya.
Noviar mengaku kurangnya kedisiplinan di lapangan menjadi kendala tersendiri.
Mengingat saat ini kasus positif Covid-19 belum menunjukkan grafik yang melandai.
"Lalu yang disayangkan banyak dari mereka yang melanggar adalah dari kaum intelektual yang harusnya memberi contoh," ucapnya.
Noviar mengatakan, tanggungjawabnya sebagai penegak hukum di DIY, tidak hanya bertugas untuk mengedukasi masyarakat DIY tapi juga wisatawan yang pelesiran di masa pandemi ini.
"Kita mengimbau wisatawan yang masuk Yogya, mohon kesediannya mematuhi peraturan yang berlaku di Yogya yakni 4M tersebut. Bagi wisatawan yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan, saya minta untuk tidak usah datang ke Yogya," tegasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)