Asik, Stimulus Token Listrik Gratis Bulan Ini Sudah Bisa Diklaim, Berikut Caranya
Asik, Stimulus Token Listrik Gratis Bulan Ini Sudah Bisa Diklaim, Berikut Caranya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Memasuki awal bulan Oktober, kabar gembira datang untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA,900 VA bersubsidi dan sosial serta bisnis kecil 450 VA.
Stimulus listrik berupa token gratis sudah bisa diklaim sehingga bisa sedikit mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah pandemi virus corona yang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir ini.
Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.
Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.
"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.
Adapun cara untuk mengakses stimulus dengan website perusahaan plat merah itu adalah sebagai berikut.
• Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).
• Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
• Token Gratis akan ditampilkan di layar.
• Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
• Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020
• Cara Tukar Uang Baru Rp75.000 Edisi Peringatan Kemerdekaan RI di Bank
Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
• Buka aplikasi WhatsApp.
• Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
• Token gratis akan muncul
• Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA subsidi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Oktober Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya