Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun, Langsung Terima Putusan Majelis Hakim
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang virtual yang digelar pada Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara majelis hakim, jaksa dan penasehat hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna dinyatakan bersalah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
"Dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan diganti kurungan penjara selama satu bulan," lanjutnya.
Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi serta iPhone dirampas untuk dimusnahkan negara.
• Kumpulan Doa Sehari-hari: Doa Husnul Khotimah
• Lirik Lagu dan Kunci Gitar Pergi Hilang dan Lupakan Cover Vita Alvia
Setelah mendengar vonis, air mata Lucinta Luna mengalir membasahi pipinya.
Lucinta Luna yang mengenakan kemeja putih itu tidak kuasa menahan air mata.
Begitu mendengar vonis hakim, Lucinta Luna menerimanya dan tidak mengajukan banding.
"Saya menerima Yang Mulia," kata selebgram bernama asli Ayluna Putri itu.
Sedangkan Asep Hasan, jaksa penuntut umum, masih pikir-pikir menanggapi putusan hakim.
Lucinta Luna ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona milik Lucinta Luna.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menangis Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Lucinta Luna Terima Putusan Hakim