Update Corona di DI Yogyakarta
Kecamatan di Kota Yogya Mulai Berlakukan Penindakan Protokol Covid-19
Wilayah Kecamatan di Kota Yogyakarta mulai memberlakukan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi warga setempat.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wilayah Kecamatan di Kota Yogyakarta mulai memberlakukan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi warga setempat.
Alhasil, sejumlah warga yang kedapatan melanggar ditindak dengan penerapan sanksi sosial.
"Sebelumnya kami sudah menerapkan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan. Pada pekan ini tahapan selanjutnya adalah penegakan," kata Kasie Pemerintahan dan Trantibmas Kecamatan Umbulharjo, Joko Saptono ditemui di Kelurahan Semaki Kulon, Selasa (29/9/2020).
Joko menjelaskan, melihat tren kasus perkembangan Covid-19 di Kota Yogyakarta pada umumnya dan Kecamatan Umbulharjo pada khususnya, kegiatan ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada masyarakat dan mau membudayakan protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas.
• Pemkot Yogyakarta Alihkan Pelayanan Kesehatan untuk Beberapa Puskesmas
Berdasarkan data harian perkembangan kasus Covid-19 Pemkot Yogyakarta, hingga 28 September kemarin terdapat 1298 pasien suspect Covid-19 di wilayah setempat.
Dari jumlah itu, Kecamatan Umbulharjo menjadi wilayah tertinggi dengan jumlah kasus suspect kumulatif mencapai 215.
Joko menyampaikan, pada kesempatan itu pihaknya juga menggandeng sejumlah instansi lain yakni TNI/Polri, BPBD setempat, Sat Pol PP Kota Yogya, dan Tagana, maupun unsur kelurahan.
"Kami menyasar titik-titik dimana kepadatannya cukup ramai ya dan lalu lintas cukup tinggi. Saat ini penegakan menyasar pelanggar individu," imbuhnya.
Dari dua hari pelaksanaan kegiatan penegakan itu, pihaknya mendapati warga masih membandel dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sedikitnya belasan pelanggar dihukum dengan menyapu jalan dan trotoar.
• Pemkot Yogyakarta Siapkan Satu Hotel untuk Dijadikan Shelter Khusus Bagi Tenaga Kesehatan
"Kemarin di Pandeyan kami tindak sebanyak 4 orang dan sekarang di Semaki ada 11 yang terjaring," katanya.
Sejumlah pelanggar di data dan diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada individu yang terjaring agar berinisiatif untuk menerapkan protokol kesehatan secara mandiri.
Joko mengklaim, penegakan protokol kesehatan Covid-19 di kecamatan setempat tidak hanya menyasar pada individu melainkan ikut pula diberlakukan kepada pengelola dan pelaku usaha.
"Tetap berjalan, itu kan semua sesuai dengan surat edaran dari Pemkot. Kami verifikasi dulu apa sesuai atau tidak. Kami monitor terus dan tidak dilepas begitu saja," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kecamatan-di-kota-yogya-mulai-berlakukan-penindakan-protokol-covid-19.jpg)