Bisnis

Pembayaran Kredit Koperasi di DIY Merangkak Naik hingga 40 persen

Adanya pandemi membuat sektor jasa simpan pinjam di wilayah Yogyakarta khususnya koperasi mengalami perlambatan baik dari segi pertumbuhan kredit hing

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya pandemi membuat sektor jasa simpan pinjam di wilayah Yogyakarta khususnya koperasi mengalami perlambatan baik dari segi pertumbuhan kredit hingga kepemilikan likuiditas.

Namun, adanya pelonggaran aktivitas membuat peranan koperasi di masyarakat mulai berangsur pulih.

Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sultoni Nur Rifai mengatakan, kondisi koperasi di DIY mulai memperlihatkan adanya pertumbuhan kredit yang dibayarkan oleh anggotanya.

"Adanya pelonggaran aktivitas membuat sektor koperasi mulai membaik. Pembayaran kredit naik sebesar 40 persen karena anggota mulai memenuhi kewajibannya dalam melakukan pembayaran," terangnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (28/09/2020).

500 Koperasi di DIY Ajukan Bantuan Dana Hibah Produktif ke Pemerintah

Padahal, lanjut Sultoni, pada awal pandemi sekitar Maret hingga Juni 2020 sektor koperasi di DIY sangat terpukul pembayaran kredit anggota macet.

Alhasil, likuiditas yang dimiliki hanya sekitar 30 persen dari total 1900 unit koperasi di DIY.

Angka tersebut cukup kecil bila dibandingkan kondisi normal. Angka likuiditas koperasi bisa menjadi 100 persen lebih.

Dengan bertumbuhnya pembayaran kredit pada koperasi. Tentunya akan membuat kinerja koperasi akan bergerak.

"Sekitar 70 persen pembayaran kredit mulai dilakukan kembali oleh anggota koperasi. Sehingga, perputaran uang di lingkungan koperasi akan membuat anggota lebih optimis," tuturnya.

Dinkop UKM DIY Lakukan Pendataan pada Koperasi untuk Program Subsidi Bunga Pemerintah

Tak hanya itu, guna mendorong dan memjaga kondisi aset koperasi. Pemerintah pun akan menggelontorkan dana berupa subsidi bunga kepada anggota koperasi.

Subsidi bunga berupa pinjama lunak dengan bunga 3 persen yang diberikan kepada anggota koperasi yang memiliki usaha produktif yang mengalami penurunan produktivitas selama pandemi.

"Ya, sekitar 500 koperasi sudah tercatat mengajukan program subsidi bunga pemerintah. Dengan total anggota yang mendaftar sebanyak 23 ribu. Nantinya, data ini akan diverifikasi pusat untuk menetukan siapa yang berhak menerima manfaat bantuan tersebut," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved