Gunungkidul
Resmi, KPU Gunungkidul Tetapkan 4 Paslon Pilkada 2020
KPU Kabupaten Gunungkidul secara resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. Penetapan tersebut dilakukan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul secara resmi menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/09/2020) di Kantor KPU Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan penetapan dilakukan setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan sejak pagi tadi.
"Pasca-pleno tertutup, kami lalu mengundang LO dari tiap paslon untuk penyampaian Surat Keputusan (SK) Penetapan," kata Hani ditemui siang ini.
Hani memastikan 4 paslon ini sudah memenuhi syarat sehingga mereka dinyatakan lolos untuk berlaga di Pilkada 2020.
• Di Tengah Keterbatasan, Relawan PMI Gunungkidul Terus Berjuang di Garda Depan Penanganan COVID-19
Adapun 4 paslon yang dipastikan lolos sebagai peserta Pilkada Gunungkidul 2020 adalah Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, dan Sunaryanta-Heri Susanto.
"Setelah penetapan, besok akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari," ujar Hani.
Sesuai jadwal, acara pengundian nomor urut peserta Pilkada akan dilakukan pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini akan diikuti dengan Deklarasi Pilkada Damai dan Gelar Wicara atau Talkshow.
Hani memastikan proses pengambilan nomor urut bagi paslon peserta Pilkada akan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pihaknya membatasi jumlah undangan yang hadir nantinya.
"Selain paslon, yang boleh hadir hanya Ketua dan Sekretaris partai politik (parpol) pengusung, Ketua Tim Kampanye dan LO dari masing-masing Paslon," katanya.
Rencananya, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan diundang. Begitu pula dengan perwakilan dari Forkompimda Gunungkidul dan instansi terkait, namun Hani memastikan protokol jaga jarak dan penggunaan masker akan dijalankan sepenuhnya.
• Berpotensi untuk Kampanye, Akun Medsos Peserta Pilkada Gunungkidul Akan Dipantau
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Gunungkidul, Andang Nugroho menyampaikan pengambilan nomor urut peserta akan berlangsung dalam 2 tahapan.
Pertama, tiap paslon akan diminta mengambil nomor giliran setibanya di Bangsal Sewokoprojo. Para Paslon akan mengambil nomor urut peserta berdasarkan nomor giliran tersebut, dimulai dari angka terkecil.
"Nantinya yang berhak mengambil nomor urut peserta hanya paslon. Nomor giliran ditentukan berdasarkan urutan kedatangan paslon besok," jelas Andang.
Nomor urut peserta yang diambil nantinya juga dalam kondisi tertutup.
Andang mengatakan nomor urut akan diungkapkan secara serentak setelah seluruh paslon melakukan pengambilan.
Serupa dengan Hani, Andang memastikan proses pengambilan nomor urut peserta akan dilakukan secara aman demi meminimalisir potensi penularan COVID-19.
"Tiap paslon akan kami berikan sarung tangan, yang digunakan untuk mengambil nomor urut peserta," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
MISTERI Perjalanan Pak Slamet Jalan Kaki dari Pantai Siung ke Dusun Gabuk Akibat Bisikan Gaib |
![]() |
---|
AKHIR Kisah Pak Kadus Setelah Dapat Bisikan Gaib di Pantai Siung Gunungkidul |
![]() |
---|
Malam Tadi Terjadi Gempa Bumi 2,7 SR di BaratDaya Gunungkidul |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Polisi Akhir Ringkus Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Hadi, Pelakunya Masih Pelajar |
![]() |
---|
Seleksi Terbatas Bisa Jadi Solusi Terkait Status Staf Kalurahan |
![]() |
---|