Melihat Rumah Tua Peninggalan Bupati Gunungkidul ke-18 Prawiro Suwignyo, Usang Karena Tak Terurus
Melihat Rumah Tua Peninggalan Bupati Gunungkidul ke-18 Prawiro Suwignyo, Usang Karena Tak Terurus
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rumah bupati Gunungkidul ke-18, Prawiro Suwignyo yang terletak di Padukuhan Pati, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong dibiarkan tidak terawat.
Foto rumah yang pernah ditinggal oleh bupati yang menjabat antara tahun 1958-1959 tersebut pun viral setelah diunggah ke media sosial.
Rumah itu sudah tidak dirawat sekitar 10 tahun belakangan.
Namun pihak keluarga berencana untuk memugar rumah yang memiliki nilai bersejarah tersebut.
Rumah bupati Gunungkidul ke-18, Prawiro Suwignyo tersebut berada di perkebunan jati.
Meski sudah tidak terurus, bangunan yang didominasi kayu tersebut masih berdiri kokoh.
Memiliki banyak jendela di bagian depan rumah, dan sebagian besar terbuat dari kayu jati.
Beberapa bagian sudah rusak termakan usia. Lokasi tergolong sepi tak ada penghuninya.
"Itu rumah eyang saya, dulu kepala daerah ke 18 Gunungkidul namanya Prawiro Suwignyo," kata salah satu cucu pemilik rumah, Martanty Soenar Dewi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Rabu (23/9/2020).
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY 23 September 2020, Tambahan 63 Konfirmasi Positif
"Dulu kepatihan (Kabupaten) tempat Bupati pertama, kalau rumahnya bukan. Memang (bupati pertama dan ke 18) masih trah," ucap Martanty.
Martanty sendiri mengaku tidak mengetahui kapan rumah itu dibangun, dia hanya memperkirakan sekitar tahun 1920 sampai 1925.
Sebenarnya ada rumah yang tersisa itu hanya bagian depan, untuk bagian belakang sudah roboh dimakan usia.
Rumah itu sudah kosong sejak 10 tahun lalu, saat itu penjaga rumah ikut keluarganya.
Dijelaskan Martanty, rumah itu ditinggalinya sejak bayi.
Namun, karena menurut adat Jawa, ketika anak lahir weton (hari kelahiran penanggalan jawa) sama dengan ibu kandungnya harus dipisah.