Gunungkidul

Kampanye Daring, KPU Gunungkidul Minta Akun Medsos Resmi Kampanye Diserahkan Besok

Menyesuaikan situasi pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengimbau agar kampanye lebih banyak dilakukan secara daring atau online.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani pasca acara penetapan peserta Pilkada 2020, Rabu (23/09/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masa kampanye para peserta Pilkada Gunungkidul 2020 akan dimulai pada 26 September mendatang.

Menyesuaikan situasi pandemi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengimbau agar kampanye lebih banyak dilakukan secara daring atau online.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan sudah meminta para paslon untuk menyerahkan daftar akun resmi media sosial yang dimiliki.

"Sesuai kesepakatan, besok tim masing-masing paslon akan menyerahkan akun resminya," kata Hani pasca acara penetapan peserta Pilkada di Kantor KPU Gunungkidul, Rabu (23/09/2020).

Resmi, KPU Gunungkidul Tetapkan 4 Paslon Pilkada 2020

Menurutnya, tidak ada persyaratan khusus mengenai jenis media sosial serta akun apa yang boleh digunakan sebagai media kampanye.

Hani sebelumnya juga menyampaikan bahwa akun pribadi milik paslon boleh digunakan.

Selain akun media sosial, KPU Gunungkidul juga meminta tiap paslon menyerahkan materi kampanye masing-masing.

Materi tersebut rencananya akan ditampilkan di Videotron yang berada di Wonosari.

"Penyerahan akun resmi media sosial akan dilakukan bersamaan dengan pengambilan nomor urut peserta," ujar Hani.

Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye para paslon ini sebelumnya juga sudah menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.

Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan pihaknya akan fokus mengawasi kampanye di media sosial.

Ia mengharapkan media sosial tidak digunakan untuk kampanye hitam, kampanye negatif, hingga ujaran kebencian terhadap paslon lawan.

Pengaruh Pandemi, Target Pendapatan Gunungkidul Turun di RAPBD Perubahan 2020

Bawaslu pun menunggu informasi dari KPU mengenai daftar akun medsos yang akan digunakan.

"Kami upayakan agar kampanye di medsos lebih dijadikan wahana untuk edukasi politik," kata Tri beberapa waktu lalu.

Kampanye secara daring ini pun sudah dipertimbangkan oleh salah satu paslon, yaitu Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmadi.

Hal itu disampaikan oleh PDI-P selaku partai politik pengusung.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Gunungkidul Endah Subekti menegaskan pihaknya tidak akan melakukan kampanye terbuka.

Ia memastikan akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Sesuai anjuran dan aturan dari KPU, kampanye akan lebih banyak kami lakukan secara daring (online)," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved