TMMD di Magelang Resmi Dibuka Hari Ini, Terapkan Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Covid-19
TMMD di Magelang Resmi Dibuka Hari Ini, Terapkan Protokol Kesehatan untuk Cegah Penularan Covid-19
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Tahun Anggaran (TA) 2020 tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
TMMD dimulai sejak dibuka pada Selasa (22/9) ini di Kodim 0705/Magelang.
Dandim 0705/Magelang, Letkol CZI Anto Indriyanto, mengatakan, ada sasaran baik program fisik, non fisik dan lainnya.
Namun, seluruh kegiatan dalam TMMD mesti mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Selain program fisik yang harus dicapai, ada sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, serta penyuluhan kesehatan termasuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Sebulan ke depan Kodim 0705/Magelang, pemerintah daerah bersama masyarakat bergotong royong menyelesaikan program TMMD ini.
• Pemkot Magelang Usulkan Kenaikan Bantuan Operasional Ketua RT dan RW Mulai 2021
• Sejumlah Pedagang Positif, Pemkot Magelang Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Rejowinangun
Pembangunan sasaran fisik berupa pembangunan infrastruktur, sarana transportasi berupa jalan dan pembuatan talud.
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menyambut TMMD ini.
Melalui TMMD ini akan dilaksanakan pembangunan cor blok jalan di Desa Girikulon, Kecamatan Secang dengan volume panjang 450 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 0,10 meter.
Ada juga pembangunan jalan cor dana dari APBD Desa dengan volume panjang 150 meter, lebar 2 meter dengan ketebalan 0,10 meter.
Dikatakannya, pelaksanaan TMMD ini harus sesuai protokol kesehatan.
"Kami mengimbau warga yang turut pada TMMD harus mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga TMMD bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," katanya.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tmmd-di-magelang-resmi-dibuka-hari-ini-terapkan-protokol-kesehatan-untuk-cegah-penularan-covid-19.jpg)