Maki Desak KPK, Polisi dan Kejagung Usut Politisi Lain yang Terlibat Kasus Andi Irfan Jaya

Maki Desak KPK, Polisi dan Kejagung Usut Politisi Lain yang Terlibat Kasus Andi Irfan Jaya

Editor: Hari Susmayanti
BOYAMIN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI), Boyamin Saiman meminta KPK, Polisi dan Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat kasus Djoko Tjandra.

Boyamin menduga mantan politisi Nasdem Andi Irfan Jaya tidak bermain sendiri dalam kasus itu.

Andi diduga dibantu oleh politisi lain untuk memuluskan rencananya tersebut.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, paling tidak politisi tersebut dapat diperiksa terlebih dulu dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella meyakini, ada orang berpengaruh yang turut membantu Andi Irfan.

Sebab, ia menilai, Andi Irfan bukanlah sosok yang cukup berpengaruh di dalam kasus ini.

"Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa dan politisi. Saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya," ucapnya.

Bareskrim Segera Rampungkan Berkas Kasus Surat Jalan Palsu dan Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Dugaan adanya politisi kuat di balik Andi Irfan, sebut dia, lantaran nominal suap yang terungkap dalam kasus ini cukup besar.

Semula, dalam kasus ini jaksa Pinangki Sirna Malasari menyodorkan proposal anggaran sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk membantu Djoko Tjandra.

Namun, setelah negosiasi dilakukan, Djoko Tjandra hanya menyetujui nominal 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 145 miliar.

Nilai yang fantastis itu, sebut Patrice, bukanlah level permainan Andi Irfan.

“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti, atau surveyor di Makasar lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel. Jadi atasan Andi Irfan ini lah yang menjual pengaruhnya ke Djoko Tjandra,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Pinangki diduga menerima hadiah atau janji sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat untuk pengurusan perkara Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Andi Irfan diduga berperan melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan jaksa Pinangki.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Pinangki.

Empat lokasi itu adalah dua apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat, dan satu dealer mobil.

Dari penggeledahan itu, Kejaksaan Agung menyita mobil mewah BMW seri X5 keluaran 2020 milik dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Minta Politisi Lain yang Turut Bantu Andi Irfan Diusut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved