Kasus Positif Covid-19  Meningkat, Marwan Jafar: Perlu Sinergi Kebijakan secara Komprehensif

perlu sinergi kebijakan antar pihak, baik Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga dan Provinsi dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Editor: Ari Nugroho
tribunnews
Marwan Jafar anggota Komisi VI DPR RI 

TRIBUNJOGJA.COM - Meski pasien sembuh Covid-19 secara nasional disinyalir meningkat signifikan, namun jumlah kasus aktif di per hari ini, sebagaimana rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  berjumlah  kumulatif  203.342 kasus yang dinilai masih  meningkat.

Karenanya, perlu sinergi kebijakan antar pihak, baik Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga dan Provinsi dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19. 

Demikian pernyataan Marwan Jafar kepada Media di Jakarta, Jumat (11/09/2020).

Menurut mantan Menteri Desa PDTT ini, terjadinya tren peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah selama ini lebih disebabkan adanya faktor perbedaan paradigma dalam menentukan kebijakan, baik dalam konteks prioritas kesehatan maupun ekonomi. 

"Memang kita akui untuk menentukan paradigma kebijakan  "Double  Gardan", alias prioritas kesehatan dan ekonomi berjalan sekaligus tidaklah  gampang. Tapi, namanya kebijakan, harus segera diambil  minimal mendekati paradigma kedua-duanya, yakni penanganan kesehatan tanpa mematikan ekonomi", tegas Marwan. 

Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 hingga Jumat 11 September 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi

Bagi Anggota DPR RI ini, langkah yang harus segera diambil pemerintah secara  opsional meliputi, antara lain: 

1). Opsi prioritas kesehatan melalui langkah kebijakan PSBB Total. 

Kebijakan ini, lanjutnya membawa  konsekuensi, Daerah-daerah yang masuk kategori zona merah, seperti DKI Jakarta dan Daerah-daerah di Pulau Jawa, meliputi Bali dan Madura harusnya  memberlakukan pula kebijakan PSBB secara  serempak, sembari Negara melanjutkan skema pemberian berbagai Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibarengi dengan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat terdampak secara ekonomi hingga batas waktu yang ditentukan. 

2). Opsi "Double  Gardan" yang dinilai mendekati idealitas prioritas kesehatan dan ekonomi sekaligus.

Dengan langkah opsi ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah yang masuk kategori zona merah  menentukan kebijakan PSBB berdasarkan pertimbangan lokal, dengan  tetap memberi ruang kegiatan  ekonomi  tertentu, dengan  ptotokol kesehatan super ketat. 

"Pemerintah harus segera  merevisi protokol kesehatan super ketat yang disertai dengan  penegakan aturan dan sanksi yang tegas," tegasnya. 
Marwan mengakui, melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat dan roda ekonomi berjalan terseok-seok menjadi dilematis, namun kebijakan harus tetap diambil. 

"Disinilah pentingnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga  dan Pemerintah  Daerah. Ini  tidak bisa berjalan sendiri-sendiri", imbuhnya. 

Karenanya, Marwan kembali mengingatkan  pentingnya pendisiplinan diri pada protokol kesehatan, pengawasan dan penindakan aturan  tegas, terutama di tempat-tempat publik, termasuk  kegiatan sosial, pendidikan dan  keagamaan serta mobilitas masyarakat dengan moda transportasi publik untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.

"Ini tidak bisa ditawar-tawar  lagi karena jadi kata kunci keberhasilan penanganan pandemi covid-19", pungkas Koordinator The Independent Community for Peace and Hummanity ini.(TRIBUNJOGJA.COM | *)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved