Tekan Sebaran Covid-19, Pemkot Yogya Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Publik

Tekan Sebaran Covid-19, Pemkot Yogya Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Publik

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Istimewa
Kampanye #SatuPuntungSejutaMasalah untuk mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta dan DIY untuk merealisasikan target Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro, Minggu (24/11/2019) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersiap merealisasikan kawasan tanpa rokok, di sejumlah ruang publiknya.

Langkah tersebut, sebagai upaya untuk menekan sebaran Covid-19, dimana puntung rokok dianggap sebagai media yang cukup rawan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir, pihaknya pun harus melakukan berbagai terobosan untuk menyudahinya.

Salah satunya, dengan merealisasikan kawasan tanpa rokok di ruang-ruang publik.

"Rokok ini kan termasuk rentan terhadap sebaran, karena puntungnya pasti basah (terkena droplet). Sehingga, kami ingin menerapkan kawasan tanpa rokok yang dijalankan seiring pencegahan Covid-19," jelas Heroe.

Meski masih dalam tahap pencanangan, ia berharap, mulai sekarang masyarakat bisa menahan diri untuk tak merokok di ruang-ruang publik.

Ini Pesan Pangkogabwilhan II Terkait Kenaikan Penumpang Transportasi Umum

Pangkogabwilhan II Potret Kondisi Riil di Lapangan Terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Menurutnya, program tersebut tidak akan berhasil tanpa dibarengi kedisiplinan dan kesadaran para perokok aktif dalam penerapannya.

"Terutama di ruang-ruang publik, kita meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak merokok. Sehingga, potensi sebaran dari puntung rokok itu bisa diminimalisir, karena dampaknya sangat luas ya," ungkapnya.

"Kalaupun merokok, sebisa mungkin puntungnya dapat dimusnahkan, jangan dibuang sembarangan, berbahaya itu, ada potensi penyebaran virus di sana," tambah Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Lebih lanjut, ia berujar, penerapan kawasan tanpa rokok ini bakal terealisasi dalam waktu dekat, lantaran Pemkot tidak ingin menunda-nunda upaya pencegahan Covid-19.

Bahkan, imbuhnya, kawasan tanpa rokok akan dimasukkan dalam pedoman baru untuk pencegahan Covid-19.

"Sedang kami siapkan jadi pedoman baru penanganan virus. Reisasi kawasan tanpa rokok ini termasuk yang akan segera direalisasikan sebagai bagian dari penanggulangan Covid-19 di Kota Yogyakarta," ujarnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved