Sabu yang Tak Bisa Lepas dari Reza Artamevia, Kasus Mengulang Tahun 2016
Diamankan seorang wanita inisial Reza Artamevia atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya,
Tribunjogja.com JAKARTA - Jika pada 2016 lalu, saat Reza Artamevia ditangkap karena penggunaan sabu, banyak netizen yang plesetin lirik lagu "Satu Yang Tak Bisa Lepas" jadi "Sabu yang Tak Bisa Lepas", sepertinya hal tersebut bukan sekedar guyonan.
Sebab, penyanyi tersebut kini diciduk polisi lagi, kasusnya pun sama, narkoba jenis sabu.
Kombes Yusri membenarkan adanya penangkapan artis berinisial RA terkait kasus narkoba.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (9/5/2020) dan ditanya inisial RA, Yusri membenarkan RA adalah seorang artis.
"Betul, diamankan seorang wanita inisial RA," ujar Yusri
Sebelumnya ia membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior, Reza Artamevia.
"Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia karena kasus narkoba.
Yusri Yunus enggan membeberkannya.
Ia berencana akan merilis perkara tersebut pada Senin (7/9/2020) karena masih dalam proses pendalaman.
"Ya kalau gitu (lokasi diamankan) sekalian aja tanya kronologisnya haha. Udah gitu dulu ya," kata Yusri sembari tertawa.
"Senin (dirilis) ya, masih didalami," lanjutnya.
Kasus ini seperti mengulang tahun 2016, saat itu dirinya diciduk bersama Gatot Brajamusti, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan istrinya, Dewi Aminah dan sejumlah orang lainnya.
Mereka berada di Lombok dalam rangka pemilihan Ketua PARFI.