Kriminalitas
Setelah Lima Tahun, Pelaku Pembunuhan Penjaga Kampus AKRB Akhirnya Tertangkap
Kasus pembunuhan dengan korban seorang penjaga malam sekaligus office boy kampus AKRB di Kecamatan Banguntapan yang terjadi lima tahun lalu akhirnya m
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus pembunuhan dengan korban seorang penjaga malam sekaligus office boy kampus AKRB di Kecamatan Banguntapan yang terjadi lima tahun lalu akhirnya mendapatkan titik terang.
Satreskrim Polres Bantul akhirnya menangkap pelaku tunggal dalam kasus tersebut, yakni berinisial YW (46) warga Baciro, Gondokusuman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat melakukan keterangan pers di Polres Bantul, Jumat (4/9/2020) menjelaskan kasus itu terjadi tanggal 30 November 2015 lalu.
Korban yakni wWitarno (36) ditemukan meninggal oleh temannya dengan luka parah di kepala.
Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan lemari bagian keuangan dalam keadaan terbuka dan acak-acakan.
"Alhamdulillah, seorang tersangka berhasil kita amankan dan dia pelaku tunggal dan kebetulan yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di beberapa TKP yang berbeda," jelasnya.
• Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Gunakan Pisau Dapur
Meskipun sudah berjalan lima tahun, barang bukti linggis yang dipakai pelaku untuk upaya mencuri dan membunuh korban masih ada dan turut diamankan oleh petugas kepolisian.
"Linggis ini dipakai untuk memukul korban dan mencongkel," imbuhnya.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengakui bahwa dalam pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu yang lama.
Tersangka sendiri selama ini tetap berada di Yogyakarta.
Dan pihak kepolisian menangkapnya pada 2 September kemarin.
"Memadukan beberapa TKP tidak mudah. Dan setelah menghimpun keterangan saksi, akhirnya mengarah ke tersangka ini," jelasnya.
Burkan mengatakan bahwa tersangka ini adalah seorang residivis kasus pencurian di SMA Depok Sleman, dan beberapa sekolah lainnya seperti di SMA UII Banguntapan.
Di SMA UII tersebut tersangka melakukan pencurian dua kali, di tahun 2012 tersangka mencuri uang sebesar Rp 23 juta dan di tahun 2017, ia kembali melakukan perbutannya dan mendapatkan hasil curians sebesar Rp 50 juta.
"Modusnya hampir sama, tersangka ini memanjat tembok, mencongkel pintu, masuk dan menutup kamera cctv. IA mencari barang-barang berharga dan ketika ketahuan ia tak segan-segan menyerang. Seperti kasus lima tahun lalu, yang mengakibatkan seorang penjaga malam meninggal dunia dengan luka yang tidak wajar," terangnya.
• Kronologi Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Bos Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jajaran-kepolisian-dari-polres-bantul-tangkap-pelaku-pembunuhan.jpg)