Update Corona di DI Yogyakarta

Seorang Mahasiswa UPNVY Positif Covid-19 Ikut Ujian Tesis, Pihak Kampus Merespon Cepat

Pihak kampus langsung merespon dengan melakukan sterilisasi dan penutupan sementara gedung sebuah fakultas.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang mahasiswa S-2 UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) diketahui positif Covid-19 setelah sebelumnya ia sempat melakukan ujian tesis secara tatap muka di kampus.

Setelah mengetahui kabar itu, Rektor UPNVY segera menginstruksikan karantina atau isolasi mandiri bagi enam dosen, dua tenaga kependidikan, dan 16 mahasiswa selama 14 hari.

Instruksi tersebut diumumkan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus.

“Memang benar seorang mahasiswa kami yaitu A dari program magister positif Covid-19. Yang bersangkutan saat ini sudah menjalani karantina,” ujar Eko Teguh Paripurno, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY melalui keterangannya, Jumat (4/9/2020).

BREAKING NEWS : Mahasiswa S-2 UPN Veteran Yogyakarta Positif Covid-19, Fakultas Di-lockdown Sepekan

Eko mengatakan, pihak kampus bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY langsung merespon dengan melakukan sterilisasi dan penutupan sementara gedung sebuah fakultas.

Pihaknya berkoordinasi dengan Klinik Pratama yang berada di universitas dan Puskesmas Depok II melakukan penelusuran kepada pihak–pihak yang berhubungan dengan A.

"Dari hasil penelusuran ditemukan beberapa pihak yang melakukan kontak dengan A," ungkap Eko.

Ia menuturkan, Puskesmas Depok II kemudian mengklasifikasi data berdasarkan durasi interaksi dengan A, yaitu kontak erat dan kontak singkat.

“Kontak erat yaitu para dosen yang bertatap muka dan berinteraksi dengan A dengan durasi lama dan juga usianya di atas 50 tahun. Atau mahasiswa yang berinteraksi dengan durasi lama dengan A. Mereka akan menjalani swab test minggu ini,” terang Eko.

Sedangkan, kategori kontak singkat yaitu pihak–pihak yang hanya bertemu dan berinteraksi dengan A dalam durasi singkat akan menjalani rapid test.

Hingga saat ini, lanjut Eko, aktivitas di UPNVY baik di kampus 1 yang berlokasi di Condongcatur dan Kampus 2 di Babarsari masih berjalan normal.

Protokol pencegahan dan penularan Covid-19 terus dilakukan dan diperketat.

“Kami sedang mempersiapkan kebiasaan baru di lingkungan kampus, beberapa aktivitas baik akademik seperti bimbingan maupun sidang kami lakukan secara luring (tatap muka) dengan protokol yang ketat," katanya.

Riwayat Kasus Pasien Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Perjalanan Surabaya dan Depok

Kronologi Kejadian

Eko juga menerangkan kronologi kejadian mahasiswa yang positif Covid-19. Pada 28 Agustus 2020, A melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dalam rangka persyaratan perjalanan ke luar negeri mahasiswa.

Pada 31 Agustus 2020, yang bersangkutan melakukan sidang pendadaran secara luring dengan protokol pencegahan Covid-19 dan mengenakan masker.

Sebelum memasuki area kampus, suhu badan A diperiksa dan terbukti di bawah 37,5 derajat celcius.

Di dalam ruangan terdapat lima orang terdiri atas A, dosen penguji, dan dosen pembimbing.

Selama di dalam ruangan, semua orang menerapkan physical distancing.

Berikutnya, 1 September 2020 hasil pemeriksaan PCR yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 dengan tanpa gejala atau asimtomatik.

Masih pada tanggal yang sama, pimpinan UPNVY dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY berkoordinasi dengan Puskesmas Depok II merespon dengan melakukan penelusuran pihak–pihak yang pernah kontak dengan A.

Selanjutnya, 2 September 2020 Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 UPNVY menerbitkan surat perihal kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19.

Di hari yang sama, Rektor UPNVY menerbitkan Surat Perintah Nomor 210/UN62/KP.15/2020 tentang Karantina Wilayah, Isolasi Mandiri, Sterilisasi dan Penyediaan Kebutuhan Protokol Kesehatan.

Terakhir, 3 September 2020 Puskesmas Depok II mengeluarkan kebijakan dan jadwal PCR test kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kontak erat dan kontak singkat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved