Sleman

Tiga Kalurahan di Sleman Masih Bahas Perdes Tanah Terdampak Tol

Tiga kalurahan terdampak tol masih belum menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah. Tujuan Perdes t

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tiga kalurahan terdampak tol masih belum menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah. Tujuan Perdes tersebut adalah agar legalitas tanah desa yang terdampak tol bisa terpenuhi.

Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan untuk proyek tol Jogja-Solo ada dua kalurahan yang belum menerbitkan Perdes, yaitu Kalurahan Selomartani, Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Depok.

Sedangkan untuk proyek tol Jogja-Bawen masih menunggu satu Kalurahan yaitu Kalurahan Banyurejo, Tempel.

Namun demikian, ia tak tahu pasti kendala yang dialami tiga kelurahan tersebut.

Pembangunan Tol Bisa Dilakukan Bertahap

"Mungkin masih ada permasalahan-permasalahan tanah, tukar menukar dan sebagainya. Mungkin masih ada pertimbangan yang dibahas untuk dimasukan dalam perdes nantinya,"katanya, Kamis (03/09/2020).

Ia melanjutkan pihaknya sudah memberikan masukan pada masing-masing kelurahan jika terjadi kendala.

"Permasalahan yang ada sudah kami sampaikan solusinya ke kelurahan. Pekan lalu saya ketemu pihak kelurahan di provinsi, mereka bilang segera diproses perdesnya,"lanjutnya.

Terpisah, Penjabat Lurah Banyurejo, Tempel, Sunarta menambahkan ada tiga bidang tanah desa yang terdampak tol Jogja-Bawen.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan agar mendapatkan jumlah pasti tanah desa terdampak tol.

Sultan Berharap Lebih dari 2 Desa Terdampak Tol Yogya-Solo yang Menerima Ganti Untung pada 2020 Ini

"Tim Kalurahan sudah menginventarisasi dan memproses tahapan finalisasi pendataan tanah desa. Untuk menjadi bahan penyusunan Perdes,"tambahnya.

Ia berharap pembahasan Perdes segera rampung, sehingga proses pembangunan tol juga bisa terlaksana.

"Harapannya Perdes selesai bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan tol. Seluruh pihak terkait terus bekerja sama,"tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved