Update Corona di DI Yogyakarta
Disnakertrans DIY Khawatir Separuh Pekerja Terdampak Pandemi Tak Bisa Kerja Lagi
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat ada 35.252 karyawan yang dirumahkan hingga Mei lalu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terhitung sudah enam bulan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hidup di tengah pandemi Covid-19.
Dampak terhadap pekerja pun mulai dialami sejak pertengahan April lalu.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat ada 35.252 karyawan yang dirumahkan hingga Mei lalu.
Dengan 1.700 di antaranya harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 37 perusahaan.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo menyampaikan butuh proses pemulihan yang cukup lama untuk kembali menjalankan industri.
• Menaker Sebut Angka Pengangguran Naik Menjadi 10 Juta Lebih Karena Pandemi
Ia menganggap, pekerjaan rumah terberat baginya yakni memberi fasilitas pekerjaan baru bagi 35.252 pekerja yang dirumahkan untuk ke depannya.
"Karena saya kira di masa Covid-19 saat ini, perusahaan akan melakukan pemetaan untuk kebutuhan pekerjanya," katanya, Kamis (3/9/2020).
Ancaman pengangguran besar-besaran juga dikhawatirkan terjadi.
Hal itu lantaran Bowo menganggap jika tidak semua pekerja yang di rumahkan atau yang di PHK, akan kembali mendapatkan pekerjaannya.
Meski di lain sisi ia juga berpendapat jika melakukan rekruitmen karyawan baru sangat lah tidak mungkin dilakukan.
"Perusahaan jelas akan mengambil karyawan lama. Namun saya pikir tidak akan semuanya diambil, akan ada pemetaan mulai dari usia, hingga kebutuhan," tegas dia.
• BP2MI DIY Sebut Akan Ada Gelombang Pengangguran Baru dari Pekerja Migran
Sejauh ini, Disnakertrans DIY masih terus melakukan pendataan, berapa perbandingan pekerja yang mendapatkan kembali pekerjaanya, dengan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Namun demikian, pihaknya memperkirakan 40 persen, atau hampir separuh dari para pekerja yang terdampak atau terkena PHK dan di rumahkan akan kehilangan pekerjaannya.
"Ya mungkin bisa mendekati separuh. Karena perusahaan tentu banyak pertimbangannya," terang Bowo.
Melihat prediksi tersebut, ia mendesak agar masing-masing perusahaan sebisa mungkin tetap bijaksana dalam menentukan keputusan bagi keberlangsungan para pekernya.
"Kami mendesak agar perusahaan tetap pertimbangkan keberlangsungan bagi pekerja yang sudah di rumahkan atau PHK," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Update Covid-19 DI Yogyakarta 29 Desember 2022 : Tambah 13 Kasus Baru, 1 Pasien Dilaporkan Meninggal |
![]() |
---|
47 Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul, 2 Dirawat di RS |
![]() |
---|
Covid-19 Belum Berakhir, Masih Ada 68 Kasus Positif di Sleman |
![]() |
---|
Update Covid-19 DI Yogyakarta 13 Desember 2022 : Tambah 30 Kasus Baru, 314 Pasien Sembuh |
![]() |
---|
Tren Kasus Covid-19 di DIY Melandai Jelang Libur Nataru, Masyarakat Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|