Bisnis
Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama sudah Cair
Sedangkan mekanisme pencairan subsidi ini akan dilakukan per dua bulan sekali. Jadi dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebe
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah meluncurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJamsostek, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi ini diberikan untuk empat bulan di mana per bulan peserta akan mendapatkan Rp 600 ribu.
Sedangkan mekanisme pencairan subsidi ini akan dilakukan per dua bulan sekali. Jadi dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Satu penerima manfaat subsidi upah ini adalah Sri Suprapti (40) warga Minggir, Sleman yang bekerja di perusahaan otomotif.
Ia bersyukur bisa mendapatkan bantuan subsidi tersebut.
"Syukur alhamdulillah ada tambahan segitu. Enggak nyangka sebenarnya," jelasnya saat ditemui di kantor Dinas Ketenagakerjaan Yogyakarta.
• Program Subsidi Upah Resmi Diluncurkan Presiden Jokowi, Ditransfer ke Rekening Mulai Hari Ini
Ia datang untuk menghadiri teleconference dan menyaksikan peluncuran bantuan subsidi yang dipusatkan di Jakarta.
Perempuan yang akrab disapa Prapti ini mengatakan, uang tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu juga untuk membeli kuota internet, agar anaknya bisa lancar dalam melakukan pembelajaran jarak jauh saat ini.
Ia pun menceritakan perusahaannya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja selama pandemi ini.
Namun gajinya telah dipotong 25% dan ada pengurangan jam kerja.
"Selama pandemi ini penghasilan saya jujur berkurang, karena dari perusahaan omzet menurun. Tapi itu wajar, kita terima. Kalau pas ada tambahan ini sangat membantu para buruh seperti ini," imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPJamsostek DIY, Asri Basir menjelaskan bahwa jumlah pekerja yang akan bantuan subsidi upah di wilayah DIY sebanyak 243.702 atau sudah mencapai 93%.

Sisanya 7%, katanya, kemungkinan upahnya di atas Rp 5 juta.
• Presiden Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Kamis, 27 Agustus Ini
Asri menyatakan, bahwa jumlah penerima subsidi di DIY diperkirakan akan sedikit meningkat.
"Kami di DIY sedang mengupayakan sisa dari pekerja yang belum memiliki nomor rekening, kami dibatasi sampai 30 Agustus. Mungkin akan ada penambahan jumlahnya nanti," jelasnya.