Kisah Pilu Bocah 5 Tahun di Sampit, Dianiaya Sang Ibu Kandung hingga Alami Memar di Sekujur Tubuh
Bocah itu harus merasakan kekerasan fisik dari dua sosok yang harusnya melindunginya, sang ibu kandung, Y dan calon ayah tirinya, A
TRIBUNJOGJA.COM - Nasib memprihatinkan dialami oleh L, bocah usia 5 tahun asal Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Masih berusia belia, bocah itu harus merasakan kekerasan fisik dari dua sosok yang harusnya melindunginya, sang ibu kandung, Y dan calon ayah tirinya, A.
Akibat kekerasan tersebut, L pun mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, kasus penganiayaan bocah 5 tahun telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Ibu kandung L dan sang kekasih pun telah diringkus pihak kepolisian.
Petugas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengatakan bahwa telah terjadi tiga kali penganiayaan terhadap L oleh ibu kandung dan calon ayah tirinya sebelum kasus ini terungkap.
"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur. A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis. Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).
Peristiwa kedua terjadi pada 19 Agustus 2020 karena korban menolak disuruh tidur siang.
Pada peristiwa tersebut, L dipukul pacar ibu kandungnya sendiri.
Lelaki idaman ibu kandung L itu melampiaskan kemarahannya dengan memukul bagian wajah L sebanyak dua kali.
Melihat aksi sang kekasih, Y justru mengurai perangai biadab kepada anak kandungnya sendiri.
Alih-alih melindungi anaknya, Y justru turut melakukan tindak kekerasan kepada bocah 5 tahun itu.
Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali. Tak puas, Y juga menendang perut sang anak.
Peristiwa tersebut sempat diurai sendiri oleh L.
Saat ditemukan warga pada Minggu (23/8/2020) pagi, korban tampak seperti orang bingung yang mengaku ditinggalkan oleh ibunya bernama Y.
Sang bocah menceritakan apa yang dialaminya hingga wajahnya babak belur.
“Parut ulun (perut saya) masih sakit, tadi diinjak oleh mama (ibu),” kata sang bocah.
Seolah tak puas, Y kembali menyiksa anak kandungnya sendiri untuk yang ketiga kalinya, yakni pada 21 Agustus 2020.
Pemicunya adalah karena korban muntah saat diberi makan.
Naik pitam melihat calon anaknya muntah, A pun langsung memukul wajah L menggunakan HP.
Akibat pukulan tersebut, wajah L terluka hingga mengeluarkan darah.
Tak habis-habisnya penyiksaan, sang ibu kandung ikut menyiksa L yakni dengan memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.
Seolah tak menyesal, ibu kandung dan sang kekasih itu spontan meninggalkan korban yang telah disiksanya.
Dua tersangka penganiayaan itu meninggalkan korban yang penuh dengan memar di sekitar rumah warga.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.
Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.
Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.
Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.
Ditangkap saat akan melarikan diri
Ibu kandung korban yakni Y bersama pacarnya A berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir TribunnewsBogor.com dari Banjarmasin Post.co.id
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.
Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.
Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.
Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.
Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.
Korban Masih Pemulihan
Mengutip sumber yang sama, Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.
Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial, setelah anak tersebut mengungkapkannya kepada warga yang menemukan pertama kali di warung gorengan di Jalan Kopi Selatan. Dikatakan sang bocah, dirinya dianiaya oleh ibunya dan pacar ibunya.
Kemudian, menurut Rossie, bocah itu dibiarkan di warung penjual gorengan sekitar Masjid Jalan Kopi. Setelah itu, korban dititipkan ke LSM Lentera Kartini. Selanjutnya, dilarikan ke RSUD dr Murjani, Kota Sampit.
"Kapolres Kotim membesuk dan siap membiayai pengobatan korban hingga nantinya dirujuk untuk pemeriksaan psikologisnya di RS Bhayangkara Palangkaraya, Jumat nanti. Karena kami tidak punya tenaga ahlinya, sehingga Kapolres bersedia membantu," imbuh dia.
Menurut Rosie, panggilan akrabnya, DP3AP2KB Kabupaten Kotim akan mendampingi bersama LSM Lentera Kartini untuk penanganan korban. "Kami akan terus berkoordinasi bersama Kapolres dan Lembaga Lentera Kartini untuk penanganan korban," tandasnya.
Dia mengungkapkan, ada indikasi masalah pernikahan dini yang berdampak pada masalah keluarga, sehingga akhirnya anak yang jadi korban.
"Saya menyarankan, sebelum menikah, diperkukan persiapan yang matang. Usianya harus memadai untuk usia pernikahan. Demikian juga masalah psikologis, serta dukungan pihak keluarga orangtua yang juga harus perhatian untuk fokus menyangi anak," urainya.
Rossie menjelaskan, ibu korban sudah beberapa kali menikah sejak usia dini. Bukan hanya pernikahan dua kali, tapi sudah beberapa kali. Sedangkan saat ini, ibu korban diduga sedang pacaran.
"Diduga, teman ibunya juga ikut memukuli si anak ini. Kondisi psikis bocah tersebut semakin tertekan. Tentu, perlu bimbingan pemulihan psikologisnya. Keributan dalam rumah tangganya bukan hanya kali ini saja terjadi, tapi ini yang paling parah," ujarnya.
Lebih jauh Rossie mengatakan, rencananya setelah korban pulih dari luka fisik dan trauma, dipelihara dan dirawat datunya.
Karena dari pembicaraan bersama datu bocah tersebut, siap untuk merawat korban agar tidak mengalami lagi kekerasan fisik dan tekanan psikologis dari orangtua.
(TribunnewsBogor.com, Banjarmasinpost, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Pilu Bocah 5 Tahun - Perutnya Diinjak Ibu Kandung, Wajahnya Dipukul Calon Ayah Tiri Pakai HP