Daftar Kecamatan di Yogyakarta yang Berpotensi Terjadi Angin Kencang pada Jumat dan Sabtu Besok
Daftar Kecamatan di Yogyakarta yang Berpotensi Terjadi Angin Kencang pada Jumat dan Sabtu Besok
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sleman-Yogyakarta memprediksi sejumlah wilayah di DIY akan dilanda angin kencang selama dua hari mulai Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) besok.
Angin kencang yang menerjang wilayah DIY ini dipicu adanya perbedaan tekanan udara tinggi di sebalah Barat Australia yakni sebesar 1024 mb, dan di wilayah Barat Perairan Sumatra sebesar 1010 mb.
"Sehingga kondisi ini berakibat adanya peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sleman-Yogyakarta, Reni Kraningtyas kepada Tribunjogja.com, Jumat (21/8/2020)
Berikut daftar wilayah di DIY yang berpotensi terjadi angin kencang lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Kota
1. Kulon Progo
- Girimulyo
- Nanggulan
- Samigaluh
- Kalibawang
- Sentolo
- Kokap
- Pengasih.
2. Sleman
- Turi
- Pakem
- Cangkringan
- Tempel
- Sleman
- Ngaglik
- Ngemplak
- Kalasan
- Minggir
- Seyegan
- Godean
- Mlati
- Gamping
- Depok
- Berbah
- Prambanan
3. Bantul
- Sedayu
- Kasihan
- Sewon
- Pajangan
- Bantul
- Pleret
- Piyungan
- Jetis
- Imogiri
- Dlingo
- Pandak
- Bambanglipuro
3. Gunungkidul
- Gedangsari
- Ngawen
- Semin
- Nglipar
- Playen
- Patuk
- Paliyan
- Semanu
- Karangmojo
- Tepus
- Rongkop
- Ponjong
- Wonosari.
5. Kota Yogya
Beberapa wilayah Kota Yogya juga akan terkena dampak angin kencang.
"Selain itu ya beberapa wilayah di Kota Yogyakarta juga terdampak," kata Reni Kraningtyas.
Ia mengatakan, kecepatan angin kali ini menurutnya mencapai 40 hingga 49 Kilometer/jam.
Kecepatan angin tersebut mampu menerbangkan atap rumah dan berpotensi kerusakan lainnya.
"Kami imbau warga masyarakat agar tetap waspada dan terus mengikuti perkembangan prakiraan cuaca," tutupnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)