Bidpropam Polda DIY Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan Terhadap Seluruh Satuan Kerja

Hal ini dibuktikan dengan pengecekan oleh Bidpropam Polda DIY terhadap seluruh satuan kerja yang ada di Polda DIY, Selasa (18/8/2020).

Editor: ribut raharjo
Humas Polda DIY
Pengecekan oleh Bidpropam Polda DIY terhadap seluruh satuan kerja yang ada di Polda DIY, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penertiban dalam mematuhi protokol kesehatan tidak hanya diterapkan terhadap masyarakat saja, namun Polri yang melakukan penertiban di lapangan juga dilakukan penertiban secara internal.

Hal ini dibuktikan dengan pengecekan oleh Bidpropam Polda DIY terhadap seluruh satuan kerja yang ada di Polda DIY, Selasa (18/8/2020).

Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Johanes Setiawan  melalui Kasubbid Provos AKBP Teguh Mulyono kepada pewarta menyampaikan kegiatan Operasi Aman Nusa ini  dilakukan agar dapat memutus mata rantai covid-19.

"Selain hal tersebut, meskipun pandemi covid-19 masih berlangsung, kedinasan tetap berjalan, tentu saja dengan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Dirinya menambahkan kegiatan ini (penertiban internal) akan rutin dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan kegiatan penertiban internal di Kepolisian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Dimulai pintu masuk Polda, hingga penggunaan masker harus dipatuhi oleh anggota. Protokol kesehatan wajib dipatuhi agar mata rantai pandemi covid-19 dapat terputus," ujarnya kepada pewarta. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved