Prosedur dan Tata Cara Registrasi UGM Jalur SBMPTN

Sebanyak 2.518 calon mahasiswa baru program sarjana diterima di Universitas Gadjah Mada UGM) melalui jalur SBMPTN

Tayang:
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
Dokumentasi UGM
Gedung UGM 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 2.518 calon mahasiswa baru program sarjana diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Berikut prosedur registrasi calon mahasiswa baru program sarjana UGM jalur SBMPTN TA 2020/2021 yang Tribunjogja.com rangkum dari Pengumuman Rektor UGM.

Calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada yang lulus seleksi jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun Akademik 2020/2021, wajib:

1.  Mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan registrasi:
a. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir) berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. Format jpg ukuran: 200-800 KB

b.  Hasil pemindaian/scan. (Format pdf, ukuran 200-800KB per dokumen).
1. Kartu Peserta UTBK SBMPTN asli
2. Kartu Keluarga asli
3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);  
4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM (Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 15 Agustus 2020)
5. Hasil Pemeriksaan Laboratorium untuk mengetahui kandungan  Benzodiazepine, THC Marijuana, dan Amphetamine dalam tubuh calon mahasiswa dan Surat Keterangan Dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA dan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan NAPZA (Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 15 Agustus 2020)
6. Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (apabila ada) atau surat pernyataan terkait pajak (Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 15 Agustus 2020)
i. Pernyataan Kesediaan menunjukkan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/Pegawai BUMN/Pengusaha, atau
ii. Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP
7. Slip gaji (apabila ada) atau Surat Pernyataan tentang penghasilan orang tua/wali (Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 15 Agustus 2020)
8. Bukti pembayaran PBB terakhir (apabila mempunyai)
9. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya

c. Foto rumah (Format jpg, ukuran 200-800KB per foto)
1. tampak depan;  
2. tampak samping (apabila memungkinkan)
3. tampak belakang (apabila memungkinkan)
4. garasi (apabila mempunyai).

Calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi tidak perlu mengunggah dokumen b (poin: 7, 8, 9) dan dokumen c.

Silakan mengisi dan mengunggah Surat Pernyataan Kesediaan Memilih  UKT Tertinggi yang dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing

Khusus Pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lulus seleksi jalur SBMPTN Tahun 2020, tambahan dokumen yang diunggah adalah:
a. Hasil pemindaian/scan (Format pdf, ukuran 200-800KB per dokumen)
1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K);    
2. Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak disetujui. Format surat pernyataan dapat diunduh di akun pendaftaran masing-masing mulai tanggal 15 Agustus 2020.

b. Foto (Format jpg, ukuran 200-800KB per foto)
1. Tempat belajar:    
2. Foto bersama anggota keluarga inti

Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https//um.ugm.ac.id/admisi mulai 15 - 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. 

Mengikuti rangkaian kegiatan registrasi bagi calon mahasiswa, yaitu:
a.  Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 21 - 25 Agustus 2020;
b. Mencetak bukti registrasi pada tanggal 26 Agustus 2020 mulai pukul 22.00 WIB;
c. Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui Fakultas masing-masing. 

Apabila sampai 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan (angka 1 dan angka 2) tersebut di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 20202021.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved